Pelaku, YA (52) warga Desa Karangsono, Wonorejo saat di seret ke Mapolsek Nongkojajar |
Pasuruan - Seorang pria paru baya, YA (52) warga asal Desa Karangsono, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur. Diduga melakukan tindak asusila terhadap, C (30) warga Kecamatan Tutur.
Informasi yang diterima PotretMedia, pelaku di masa oleh warga dengan varian hantaman tinju pada muka pelaku.
"Pelaku menggunakan tindakan asusila ini kepada gadis yang keterbelakangan mental," kata warga saat di lokasi kejadian, Rabu (22/6/2022).
Hal ini dilakukan oleh pelaku dengan ilmu akal bulusnya, yang mengaku dari salah satu pondok pesantren, yang akan memberi santunan kepada korban.
"Dengan wajah polos, keluarga korban mempersilahkan masuk pelaku kedalam rumahnya," imbuhnya.
Setelah itu pelaku mengeluarkan ajian sandiwara untuk memeriksa keadaan korban. Pelaku berdalih akan bisa mengobatinya dengan syarat ada sajian obat beberapa jenis bunga.
Namun, keluarga korban tidak percaya dengan semudah itu, karena baru kenal dengan pelaku. Sehingga keluarga menyisipkan hp sebagai kamera tersembunyi untuk memastikan situasi.
"Setelah keluarga korban keluar mencari bunga, pelaku langsung beraksi untuk memenuhi nafsu birahinya," sambungnya.
Bernasip apes, usai pulang dari mencari bunga, keluarga korban langsung mengecek hp yang di selipkannya, dimana dalam hp tersebut sudah terekam video bejatnya pelaku.
Mengetahui hal itu, keluarga langsung meminta bantuan kepada warga. Dan warga setempat langsung menghantam pelaku secara bergantian sampai berdarah. Tak lama kemudian petugas kepolisian datang dan menyeret pelaku ke Mapolsek Nongkojajar.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Adhi. (Ha/Muh)