Anggota F/Hanura DPRD Kabupaten Pasuruan Komisi III, M. Hermadi saat di lokasi rekontruksi Jalan Kecamatan (Kedawung-Banyubiru) |
Pasuruan - Pembangunan rekontruksi Jalan Kecamatan Winongan (Kedawung-Banyubiru) kini menjadi sorotan khusus oleh Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam temuannya, M Hatta Rifki (Fraksi Nasdem) dan M Hermadi (Fraksi Hanura) menjumpai beberapa kejanggalan pada proyek tersebut.
Proyek yang di kerjakan oleh Kontraktor CV. Kontrucindo Mandiri, Konsultan PT. Epitu Logica Sembada dengan nomor kontrak 602.1/KPA-1/010.04.2/DAK-III/424.073/2022 dan nilai anggaran Rp 2.575.707.800,- (termasuk ppn) yang berlokasi di Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan.
Informasi yang diterima PotretMedia, Hermadi temukan beberapa dugaan pelanggaran. Yaitu, timbunan TPT tidak rata di sepanjang pekerjaan, dan tidak adanya kontrol pengawasan, baik dari Dinas Bina Marga maupun dari pihak Konsultan.
"Pekerjaan bahu jalan masih belum rampung. Proyek ini adalah keperluan Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan," kata Hermadi, Kamis (9/6/2022).
Sementara, Hatta menjumpai penyiraman pada Lapisan Pondasi Agregat Kelas A (LPA) kurang maksimal yaitu, dengan cara menggunakan ember (manual).
" Karena pada saat pemadatan LPA perlu menjaga kadar air, oleh karena itu perlu dilakukan penyiraman menggunakan truck water tank yang dilanjutkan dengan alat vibroroller selama proses pemadatan LPA dan untuk mengurangi polusi debu dari material," jelasnya. (Son/Muh)