Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Dugaan Penganiayaan di Purwodadi Pasuruan, 3 Korban Alami Luka

Jumat, 15 Juli 2022 | 06:22 WIB Last Updated 2022-07-15T04:24:05Z
AB, saat rawat inap di RSUD Bangil

Pasuruan - Tragedi dugaan penganiayaan yang di alami korban, AB (25), warga Desa Lebakrejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan berhujung pengaduan ke Polres Pasuruan.

Informasi yang diperoleh awak media, peristiwa ini terjadi saat pelaku, WA (34), mantan suami AB, yang berdomisili di Kabupaten Malang, berkunjung ke Desa Lebakrejo di sebuah warung milik H (50), mantan mertua WA (ayah kandung AB, red*) bersama putrinya, KA (11), putri dari WA dengan AB. Minggu (10/7/2022).

Sesampai di warung, WA disambut dengan baik oleh, H. Kedatangan sang x menantu dan cucunya ini saling ngobrol dengan nada rindu.

"Mereka berdua datang ke warung. Saya persilahkan mereka duduk bersantai, kemudian saya tinggal ke belakang untuk sholat," kata H saat dijumpai PotretMedia di warung tempat kejadian perkara (TKP). Kamis (14/7/2022).

Tak lama kemudian, Lanjut H, AB bersama suaminya, Dj dan putrinya, RK (19bln) datang ke warung miliknya.

"Pas saya dibelakang, tiba-tiba terdengar suara ribut di depan warung, setelah saya lihat ternyata WA sedang memukuli anak saya yang baru datang bersama suami dan anaknya yang masih balita" imbuhnya.

Saat di konfirmasi, AB mengatakan kalau dirinya saat ke warung ayahnya, sudah ada x suaminya bersama KA.

"Ketika saya berjumpa, saya hanya menagih janji, karena sudah beberapa bulan WA membawa KA ke rumahnya, dan WA berjanji kalau hari libur KA di antar ke saya, tapi WA tidak menepati", ujarnya.

Atas ucapan saya yang menagih janji itu, masih kata AB, WA menjawab dengan membentak-bentak tidak terima.

"Kemudian saya di hajar, saat saya merangkul KA, dan menggendong RK. Pukulan itu mengenai dahi saya, secara berulang mengenai RK, sehingga membuat luka memar," tambahnya.

Dj menuturkan, melihat hal itu dirinya hendak melerainya, tapi dengan membabi buta, WA juga menghajarnya.

"Saya juga di hajar, sampai terjatuh. Sehingga membuat luka pada kedua siku dan lutut saya," sahut DJ.

Atas kejadian ini, Dj langsung pergi ke Polres Pasuruan, untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Sesampai di SPKT Polres Pasuruan, pihaknya langsung diarahkan untuk visum ke RSUD Bangil, dan hasilnya sudah kantongi pihak kepolisian.

Hal ini juga di benarkan oleh Kepala Desa Lebakrejo, Arimi, pihaknya mengungkapkan kalau DJ, AB dan RK mengalami luka memar. Dan sudah ke SPKT Polres Pasuruan dengan di dampingi perangkat desa.

"AB di rawat inap selama di RSUD Bangil selama tiga hari. Atas kasus ini saya berharap pihak kepolisian segera menindaknya", ungkapnya.

Sementara, Kuasa Hukum DJ, Tatok Ridianto, SH, MH. mejelaskan kalau permasalahan sudah dis posisi di Polres Pasuruan.

"Untuk posisi kasus sudah dis posisi, tinggal prises sprin tugas dll," jelasnya melalui seluler. (Muh/Muh)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */