Kegiatan Falisitasi Pembiayaan Modal Kecil di Pasuruan |
Pasuruan - Guna mempermudah akses permodalan bagi nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),fasilitasi pembiayaan usaha mikro kecil bagi pelaku usaha perikanan Kabupaten Pasuruan, mengadakan giat di Hotel Horison, Kamis (11/8/2022).
Dinas Perikanan bersama Direktorat Usaha dan Investasi, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (DJPDSPKP), melakukan pendampingan dan fasilitasi bagi pelaku usaha perikanan.
Dalam kegiatan ini, dihadiri koordinator akses permodalan KKP dan narasumber dari Bank BRI cabang Pasuruan, serta pelaku usaha perikanan, diantaranya koperasi perikanan, pembudidaya dan nelayan, yang didampingi petugas lapangan dan teknis, dari Dinas Perikanan kabupaten pasuruan.
Pendampingan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha perikanan berskala mikro kecil, karena sebagian besar pelaku usaha perikanan di Kabupaten Pasuruan, masuk dalam kategori skala mikro kecil yang memiliki kemampuan yang terbatas dalam mengakses pembiayaan permodalan, baik perbankan maupun non perbankan.
Penting bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga pembiayaan, demi kelancaran para pengusaha nelayan karena bisa terfasilitasi dalam aspek permodalan, karena salah satunya perbankan yang hadir adalah Bank BRI cabang Pasuruan.
Kerjasama yang terjalin antara KKP dan Bank BRI bertujuan untuk mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha perikanan dalam meningkatkan produktivitas usahanya.
KKP melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) juga melakukan pendampingan dan fasilitas dalam akses permodalan atau pembiayaan bagi pelaku usaha perikanan khususnya mikro kecil dan menengah secara berdampingan.
Kabid usaha, Dinas perikanan kabupaten Pasuruan, Emy Rosanti berharap dengan adanya kerjasama ini, ke depannya para nelayan akan semakin sukses dan tidak ada lagi kendala biaya permodalan dalam menjalankan setiap usahanya.
"Serta dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara regional dan nasional," tuturnya.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (Saf/Muh)