×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

6 Bulan Ngurus KTP di Desa Karangmenggah Pasuruan Tak Kunjung Jadi

Senin, 17 Oktober 2022 | 12:56 WIB Last Updated 2022-10-17T06:18:29Z
Kantor Balai Desa Karangmenggah Kecamatan Wonorejo, Pasuruan

Pasuruan - Salah seorang warga, AR (34) asal Dusun Menggah Selatan Desa Karangmenggah Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pembaruan Kartu Keluarga (KK) melalui pelayanan Kantor Desa Karangmenggah sejak April 2022 lalu hingga saat ini tak kunjung selesai. Senin (17/10/22).

Pasalnya, melalui Kasi Pemerintahan, AR mengurus dokumen pribadi tersebut selalu di janji-janjikan.

Hingga berbulan-bulan, AR tak kunjung mendapatkan kabar dari pihak perangkat desa tersebut.

"Sudah lama saya mengurus KTP dan KK namun hingga saat ini tak kunjung jadi, selalu di janji-janjikan," ucap AR kepada wartawan.

Dikutip dari laman pasuruankab.go.id sejak Oktober 2020 pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan sudah memberikan program kios e-Pak Ladi (pelayanan kependudukan langsung jadi secara elektronik).

Kios tersebut ditempatkan di Balai Desa/Kantor Desa, dimana setiap masyarakat tak perlu lagi datang ke kecamatan untuk mengurus segala layanan kependudukan. Mulai dari KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA (Kartu Identitas Anak) dan jenis pelayanan lainnya.

Tapi beda dengan pelayanan di Balai Desa Karangmenggah ini, Kasi Pemerintahan, Yuniati Ratna Ningsih mengaku kalau program e-Pak Ladi ada sejak dua minggu yang lalu.

"Sekarang formnya seperti ini tidak seperti dulu lagi, sejak dua minggu yang lalu," kata Ningsih.

Selain itu, Ningsih juga membantah kalau KTP milik AR sebelumnya sudah jadi, tapi KTPnya masih belum ketemu saat dicari.

"KTPnya sudah jadi, yang baru dan yang ada disaya, karena KKnya belum jadi AR tidak mau mengambil dan saat ini KTPnya kesingsal," dalihnya.

AR merasa sangat kecewa atas pelayanan kantor Desa Karangmenggah ini, diduga pihak perangkat desa sengaja tidak melayani dengan baik dan tidak melaksanakan himbauan Bupati Pasuruan.

Ditempat terpisah, Ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia, Zainul Abidin menilai pelayanan Kantor Desa Karangmenggah ini memang sejak lama menuai keluhan masyarakat, karena memang di dalamnya diduga sudah terstruktur kepemerintahan dinasti.

"Sudah lama pelayanan kantor Desa Karangmenggah ini banyak dikeluhkan warga, oknum Kasi Pemerintahan ini harus segera diberhentikan, karena sudah dinilai tidak paham pada tupoksinya," tandasnya. (Muh/Muh)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */