Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron |
Pasuruan - Kasus stunting di Kabupaten Pasuruan agar cepat menurun, Wakil Bupati (Wabub), Mujib Imron meminta Organisasi Perangkat Daerah harus saling mempererat sinergi kolaborasi dengan para stakeholder.
"Saling mempererat sinergi dan kolaborasi denga para stakeholder, tanpa terkecuali," kata dia.
Hal itu disampaikan saat dirinya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Pelaporan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pasuruan Triwulan 1 dan 2 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan. Kamis (3/11/2022).
Gus Mujib, nama sapaan Wabub, juga menyampaikan dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh anggota Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pasuruan dalam menyatukan visi dan misi bersama.
"Muaranya tidak lain untuk percepatan Keluarga Bersih Bersama Sadari Stunting Menuju Keluarga Sejahtera. Dengan demikian, persentase angka stunting semakin tereduksi," tambahnya.
Gus Mujib juga menggarisbawahi tentang pentingnya percepatan evaluasi kegiatan. Terutama jika masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, haruslah saling bersinergi antar sektor sangat dibutuhkan.
“Data-data yang masih kurang harus segera diselesaikan dan dilengkapi, karena data di lapangan menjadi salah satu kunci keberhasilan penanganan stunting," ujarnya.
Selain itu, Gus Mujib juga mengingatkan kembali kepada Dinas Perumahan dan Permukiman terkait percepatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jambanisasi. Terlebih kedua hal tersebut diantara kunci keberhasilan penanganan stunting.
"Saya sangat berharap komitmennya, masalah data yang harus dicukupi, dan percepatan pelaksanaannya. Mohon semuanya bisa memaksimalkan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dalam kegiatan, turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitda) Kabupaten Pasuruan, Ihwan dan Kepala Dinas P3AP2KB, drg. Loembini Pedjati Lajoeng. Serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait. Diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi dan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang. Berikut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. (Muh/Muh)