Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Wakil Bupati Lumajang Hadir Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Kamis, 24 November 2022 | 08:50 WIB Last Updated 2022-11-24T01:52:08Z
Indah Amperawati Masdar Wakil Bupati Lumajang

Lumajang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi, salah satunya Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati, dalam penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.

 

Keempat saksi itu diperiksa untuk tersangka Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim periode 2014-2016 sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim periode 2017-2018 Budi Setiawan (BS).

 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur", kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23-11-2022), dilansir dari laman antaranews.com.

 

Indah Amperawati Masdar dipanggil penyidik  KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 karena pada tahun 2014 lalu Ia menjabat sebagai Kepala Bappeda Lumajang.


Pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari Rabu (23-11-2022) yang ternyata dilaksanakan di Polresta Malang, sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Kepada awak media, Indah Amperawati menyatakan, ada sekitar 15 pertanyaan yang telah dijawab. Secara garis besar, semuanya tentang alur mekanisme bantuan hibah tersebut.


Bahkan, Ia menjawab dengan santai bahwa tujuan menemui tim penyidik KPK untuk kepentingan membantu mengungkap dugaan kasus suap tersebut secara gamblang.

 

"Tahun 2014 Bappeda Provinsi Jatim memberitahu agar Kabupaten Lumajang mengajukan proposal untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Kemudian saya lapor kepada Bupati. Nah, kemudian, saya menyampaikan ke Dinas PU untuk menindaklanjuti. Tugas saya cuman itu. Selanjutnya Dinas PU yang  menindaklanjuti dengan proposal", ungkapnya.

 

Dana hibah yang saat itu diterima Kabupaten Lumajang  sejumlah 5 miliar rupiah. Anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan  akses pendukung menuju Jalan Lintas Selatan (JLS), jalan rusak di desa-desa, termasuk perbaikan akses menuju ke tempat wisata.

 

"Anggaran yang diterima Kabupaten Lumajang sesuai dengan proposal pengajuan. Dan semua yang saya jelaskan tadi sudah sesuai prosedur BKK", pungkasnya. (Her)

×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */