×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Melalui Sentuhan Budaya Lokal, Antusias Warga Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Selasa, 06 Desember 2022 | 06:43 WIB Last Updated 2022-12-05T23:47:32Z
Sosialisasi cukai di Dayurejo, Prigen.

Pasuruan - Sosialisasi Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Melalui Budaya Lokal, merupakan usaha Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menekan peredaran rokok ilegal Melalui hiburan kesenian tradisional Ludruk.

Harapan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui kesenian tradisional ludruk ini, pesan dari Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bisa mudah tersampaikan ke masyarakat luas, melalui pertunjukan kesenian tersebut.

Bertempat di Pasar Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Desa Dayurejo Berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan menggelar "Festival Jajanan Rakyat dan  Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal" Dengan Hiburan Kesenian tradisional Ludruk Mustika Budaya. Minggu (4/12/2022).

Dalam sambutanya, Kepala Desa Dayurejo, Wahono, mengucapkan bamyak terima kasih, kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, sehingga acara ini bisa berjalan lancar.

"Acara ini terselenggara atas kerjasama Pemdes Dayurejo dan Satpol PP dengan dukungan Wakil Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto SE. Dengan adanya Sosialisasi melalui Budaya Lokal ini, saya mengajak semua warga saya, untuk lebih mencintai budaya kita sendiri, melalui Kasenian Ludruk Mustika Budaya, kita kembangkan kesenian tradisional kita," harapnya.

Lebih lanjut, Agung Marsudi SH, selaku Penyidik (PPNS) mewakili Satpol PP, menjelaskan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Prioritas utamanya di peruntukkan untuk kesejahteraan masyarakat, salah satunya pertunjukan kesenian tradisional ludruk pada malam ini, juga dibiayai oleh Dana Cukai tersebut, yang bisa di rasakan bersama.

"Melalui pertunjukan kesenian tradisional ludruk ini, semoga pesan dari Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat, ada satu peribahasa dari saya, semoga selalu diingat masyarakat Desa Dayurejo, Tuku es campur nang warung Tegal, Ayo gempur rokok ilegal", selorohnya.

Selanjutnya, Agus Suyanto SE, Wakil Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, juga menyampaikan, kalau harus bangga sebagai warga Kabupaten Pasuruan, karena kita penyumbang Cukai terbesar kepada Negara, mengalahkan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Pertunjukan Ludruk pada malam ini merupakan salah satu aspirasi Kasun Dayu, Eko Wahyudi agar bisa dinikmati warganya, Semoga DBHCHT Tahun Anggaran 2023, Prioritas Pelayanan kesehatan gratis tahun depan untuk masyarakat, bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Pasuruan", paparnya. (Saf/Muh)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */