Stockpile Pasir Terpadu di Kecamatan Sumbersuko Lumajang yang sudah berfungsi dengan baik dalam beberapa bulan terakhir |
Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pasir dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.
Padahal, target yang dipasang pemerintah setiap tahunnya dari sektor pajak pasir tidak pernah terpenuhi. Terbaru, RAPBD 2022 awalnya menargetkan pendapatan 25 miliar.
Dalam perubahan anggaran keuangan (PAK), target itu diturunkan menjadi 19,4 miliar. Hasilnya, sampai November 2022, pajak yang terkumpul masih kisaran 12,4 miliar.
Bahkan, pajak pasir pada 2023 ditargetkan sebesar 40,4 miliar. Angka itu naik sebesar 60 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang menargetkan kenaikan pajak dari sembilan item lainnya hingga menyentuh 120,5 miliar. Sementara target tahun lalu senilai l92,6 miliar.
Khusus untuk pajak pasir, keberadaan stockpile terpadu dinilai sangat membantu memastikan pendapatan pajak pasir yang masuk ke daerah melalui pemeriksaan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).
Dan pada akhir tahun 2022, perolehan pajak Kabupaten Lumajang mencapai 94,344 miliar, lebih tinggi dari target yang ditentukan yaitu 92,665 miliar.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, salah satu peningkatan pajak daerah tersebut juga dipengaruhi oleh meningkatkan perolehan pajak dari pasir.
Thoriq menyatakan, bahwa pajak pasir menyumbang kenaikan hingga 50 persen. Jika di tahun 2021 lalu, pajak pasir hanya berkisar 10 miliar, tahun ini pajak pasir memperoleh 15 miliar.
Peningkatan tersebut, menurut Thoriq, terjadi lantaran adanya stockpile pasir terpadu yang sudah berfungsi dengan baik dalam beberapa bulan terakhir.
“Ada kenaikan pendapatan yang cukup progresif. Sebagai informasi, sebelum ada stockpile pasir terpadu, di awal tahun hingga pertengahan tahun ini rata-rata pendapatan pasir perbulan 500 juta dan setelah bulan Agustus sejak beroperasionalnya stockpile pasir terpadu, pendapatan pajak pasir bisa mencapai rata-rata 1.9 miliar per bulan”, ungkap Thoriq, Sabtu (31-12-2022).
Kedepannya, pengelolaan stockpile terpadu akan dilengkapi dengan sistem elektronik pajak. Sistem ini menggunakan pengukuran kubikasi sebagai dasar penghitungan.
“Saya dan Bunda Indah Masdar (Wakil Bupati Lumajang, red) berkeinginan stockpile pasir terpadu kedepan dilengkapi dengan sistem elektronik pajak dan sistem pengukuran kubikasi. Sehingga, nilai pajak sesuai dengan volume jumlah pasir yang diangkut”, pungkasnya. (Her)