Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn), Hadi Tjahjanto. |
Pasuruan - Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Wakilnya hadir di Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi. Rabu (28/12/2022).
Kedatangan Menteri ATR/BPN beserta rombongan, dalam rangka penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah eigendom kepada masyarakat, yang telah mempunyai hak mengelola tanah secara turun temurun dari kakek neneknya yang sudah digarap selama puluhan tahun.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, yang dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional beserta rombongan, Wakil Gubernur Jawa Timur, Anggiota DPR Ri Komisi II, Bupati Pasuruan beserta Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Marsekal TNI (Purn), Hadi Tjahjanto, selaku Menteri ATR/BPN dalam sambutanya, menyampaikan, melalui reforma Agraria, agar masyarakat bisa merasakan negara hadir, dalam membantu kesulitan masyarakat.
"Saya ingin masyarakat, seperti Petani, Nelayan, Buruh, bisa tersenyum seperti pada hari ini, di Desa Tambaksari, yang bisa merasakan negara hadir melalui reforma Agraria, komitmen saya target reforma agaria mari kita kejar, mafia tanah mari kita hajar," tegasnya.
Pak Menteri juga menambahkan, kegiatan hari ini adalah bentuk kerjasama yang baik antara Kepala Desa Tambaksari, Jatmiko dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga setelah data sampai ke saya, ini harus segera diselesaikan, karena penantian masyarakat sudah panjang.
"Karena hampir 100 tahun, sehingga pada hari ini saya bagikan Sertifikat Redistribusi secara langsung," tambah dia.
Mewakili Gubernur Jawa Timur, Emilistianto Dardak selaku Wakil Gubernur Jawa Timur, juga Mengapresiasi kehadiran Menteri ATR/BPN, ke Desa Tambaksari tersebut.
"Kehadiran Menteri ATR/BPN, benar-benar menggambarkan, bahwasanya Negara hadir berpihak kepada masyarakat, yang secara langsung turun ke lapangan sehingga proses pembuatan sertifikat cepat selesai, saya mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberkani dukungan terbaik dan optimis, konflik Agraria yang ada di wilayah Jawa Timur, akan bisa di atasi", ujarnya.
Selanjutnya Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, juga memaparkan, terkait pembagian sertifikat Redistribusi sudah melalui mekanisme penelusuran dan pendataan terhadap riwayat tanah dengan jelas dan benar, pada 30 November 2021.
"Pada 30 November 2022, dilakukan sidang Panitia Pertimbangan Landform (PPL), dan saya sendiri yang memimpin, yang hasilnya disetujui dan disahkan Melalui sidang PPL, dengan Pemohon sebanyak 243 KK dan 352 bidang, diperkuat SK Kakanwil BPN Jatim tanggal 2 Desember 2022 dan SK Kepala BPN Kabupaten Pasuruan, tentang pemberian hak milik dalam rangka retribusi tanah dengan Luas 97,799 Hektar," terang Irsyad.
Selain itu, lanjut Irsyad, pembagian sertifikat Redistribusi kepada warga Desa Tambaksari, akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dikelolanya.
"Sehingga masyarakat bisa memperbaiki serta meningkatkan keadilan sosial ekonomi masyarakat Desa Tambaksari," tutupnya. (Saf/Muh)