×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

DPD SWI Pasuruan Gelar Audiensi dengan DLH Kabupaten Pasuruan, Soal Limbah

Selasa, 17 Januari 2023 | 16:49 WIB Last Updated 2023-01-17T09:50:23Z
DPD SWI Pasuruan Gelar Audiensi dengan DLH Kabupaten Pasuruan

Pasuruan - Setelah terdaftar secara legal di Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Kabupaten Pasuruan, mengajukan permohonan  audensi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan seluruh OPD di Kabupaten Pasuruan. 

Bakesbangpol lebih dulu merespon permohonan audensi, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, juga menyambut baik, permohonan audensi yang dikirim melalui surat dan telah direspon positif oleh pihak DLH, dengan mengundang DPD SWI untuk hadir, Selasa (17/1/2023) di Kantor DLH Kabupaten Pasuruan.

Sekretaris DLH Kabupaten Pasuruan, Gunawan dengan didampingi Anto, Kepala Bidang III, terkait pencemaran limbah, mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, menyambut rombongan DPD SWI, diruang rapat kantor DLH.

Dalam sambutanya, Gunawan menyampaikan apresiasinya kepada SWI, karena dengan penuh etika menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan baik.

"Saya menyambut baik, apa yang telah menjadi tujuan SWI datang kemari, untuk menjalin hubungan dan komunikasi yang baik, demi meningkatkan kinerja kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menciptakan Kabupaten Pasuruan lebih harmonis dan maslahat," ucapnya.

Sementara, Ketua DPD SWI Kabupaten Pasuruan, Uswatun Jamilah, menyampaikan, rasa terima kasih kepada DLH Kabupaten Pasuruan atas responnya terhadap, permohonan audensi, yang segera di tindaklanjuti oleh DLH.

"SWI adalah organisasi Pers, yang menaungi wartawan yang belum tergabung dalam organisasi Pers lainnya, karena menurut amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999, mengatur bahwa, Wartawan bebas memilih organisasi Pers, hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi dalam menjaga kelangsungan Hidup Insan Pers supaya tetap harmonis khususnya, di Kabupaten Pasuruan", ujar dia.

Ketua SWI, DPW Jawa Timur, Suharto, yang menyempatkan hadir dalam audensi tersebut, juga menambahkan, perlunya penataan kembali mekanisme kerjasama publikasi pihak Pemerintah Daerah dengan awak media.

"Otonomi daerah yang sudah terlaksana, harusnya bisa dinikmati oleh masyarakat daerah tersebut, makanya perlu meninjau kembali mekanisme bentuk kerjasamanya, harusnya dalam memberikan ADV, dilihat dulu KTP dan domisili Wartawan tersebut, kalau Wartawan tersebut dari luar daerah, kalau bisa ditolak, agar Wartawan Pasuruan sendiri bisa tercover," kata Suharto.

Menurut Suharto, Ironis sekali, fakta yang terjadi di lapangan saat ini banyak sekali Wartawan dari luar daerah menikmati ADV di kabupaten Pasuruan, padahal banyak Wartawan Pasuruan sendiri, yang masih belum tercover oleh Pemda setempat.

"Jadi hal ini bisa menjadi bahan evaluasi oleh Pemda beserta OPD Kabupaten Pasuruan, agar kesejahteraan Wartawan di Kabupaten Pasuruan bisa tercapai," tutupnya. (Saf/Muh).
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */