×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

LSM LIRA Lumajang Akan Membangun Pujasera Untuk Mendukung Pengembangan UMKM

Minggu, 26 Februari 2023 | 20:04 WIB Last Updated 2023-02-26T13:07:55Z
H Ahmad Bashori Bupati LIRA Lumajang

Lumajang - Dalam upaya mengurai dan meredam permasalahan antara Muhammad Agus Syaifullah dengan Maliki terkait pemanfaatan lahan aset Pemkab Lumajang berupa stren sempadan sungai serta upaya meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat desa Besuk Kecamatan Tempeh, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Kabupaten Lumajang menggagas membangun pujasera.


Gagasan pembangunan 30 stan pujasera tersebut disampaikan oleh Bupati LIRA Kabupaten Lumajang H Ahmad Bashori yang akan memanfaatkan lahan stren sempadan sungai dengan seizin pengawasan DPUTR Lumajang bidang SDA.


Dihubungi melalui Whatsapp, Bashori menjelaskan, bahwa masyarakat Desa Besuk Kecamatan Tempeh bisa mendapatkan penghasilan dengan berjualan di lokasi pujasera yang berlokasi strategis di depan sebuah pabrik Plywood di dusun Krajan RT 08 / RW 01 Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.


“Rencananya disiapkan sejumlah 30 lapak dengan ukuran 2 x 3 meter. Model bangunan berupa los. Yang mengisi lapak tersebut diutamakan masyarakat Desa setempat. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan tambahan rezeki dengan berjualan di lokasi warung pujasera, untuk menambah income keluarga”, paparnya, Minggu (26-02-2023).


Bashori membeberkan, sebagai penerima peralihan surat keterangan retribusi (SKR) dari Muhammad Agus Syaifullah ke atas nama Hj. Ena Sujiana yang juga istrinya, Ia juga turut berkewajiban mengatur dan meluruskan biar tidak terjadi kecemburuan sosial.


Bashori yang juga warga setempat berharap, penataan warung pujasera bisa digunakan dan bermanfaat dengan guyub dan nyaman dalam berdagang serta mendukung program Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


LSM LIRA yang ada di pusat maupun Provinsi dan Kabupaten senantiasa memegang teguh khittah LIRA sebagai organisasi yang bisa menjembatani aspirasi rakyat dengan kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah.


“Kehadiran LSM LIRA akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat jika mampu melakukan fungsi utamanya sebagai jembatan rakyat dan pemerintah”, tandas Bashori.


Di lain pihak, Muhammad Agus Syaifullah sebagai pemilik  izin SKR yang lama akan ikut serta mendukung dan melanjutkan pemanfaatan lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Lumajang tersebut.


“Terus terang saya mendukung langkah Abah Bashori melakukan penataan baru dengan membangun warung pujasera. Agar tidak terjadi lagi permasalahan baru”, ungkap Agus dengan penuh harap.


Sebelumnya izin SKR atas namanya, hanya ada enam warung penghuni lama. Seiring dengan berjalannya waktu banyak yang menumpang dan itupun masih ada hubungan keluarga.


“Agar tidak terjadi perselisihan dalam hal pengelolaannya, LSM LIRA memberikan solusi untuk ditata ulang dengan baik dengan dibangun sejumlah lapak dengan ukuran yang proporsional dengan konsep pujasera”, ungkap Agus.


Harapan serupa juga disampaikan oleh Rajiman, salah satu tokoh masyarakat sekitar yang juga sebagai Ketua setempat, dimana isterinya sebagai penyewa warung, mengucapkan terima kasih banyak kepada LSM LIRA yang membantu berperan aktif menata ulang pemanfaatan lahan dan akan membangun pujasera, sehingga para pelaku usaha merasa nyaman berjualan untuk mencari rejeki.


Senada dengan Rajiman, salah seorang penyewa Wiwid Handayani merasa bersyukur atas langkah solutif yang dilakukan oleh LSM LIRA. “Kami menjadi tidak khawatir lagi berjualan untuk mencari penghasilan”, ungkapnya. (Her)

×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */