Aktivitas proyek dan jalan desa yang rusak. |
Pasuruan - Saat ini tiga warga Dusun, Selohan, Krajan, dan Kandangsari Desa Capang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan. Mereka resah karena akses jalan yang menghubungkan tiga dusun saat ini rusak, diduga akibat ada pekerjaan proyek yang nylonong tanpa permisi di wilayah Desa Capang.
Informasi yang dihimpun Potret Media, adanya aktivitas proyek tersebut mengakibatkan jalan rusak. Karena sering di lewati alat berat (exavator).
Sementara, Kepala Desa (Kades) Capang Yahya, saat dikonfirmasi awakmedia, dirinya tidak tau terkait adanya kegiatan proyek yang menggunakan alat berat ini, sehingga mengakibatkan akses jalan penghubung tiga dusun rusak.
"Saya baru tau setelah ada laporan dari warga, kalau ada jalan rusak akibat proyek tersebut," ujarnya.
Terkait adanya pekerjaan yang mendatangkan alat berat, dirinya juga tidak tau, karena dari pihak proyek sendiri tidak ada pemberitahuan atau koordinasi ke pemerintahan Desa Capang, Ironisnya, Yahya juga tidak tau siapa yang membangun proyek tersebut.
"Pagi ini saya bersama perangkat Desa akan menutup akses jalan yang rusak, serta memangil pelaksana proyek, tidak akan saya ijinkan lewat jalan Desa Capang sebelum ada etikad baik dari pihak proyek," tegasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Markas Wilayah Pasuruan, Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK), Khoirul Anam, menyayangkan atas kelakuan oknum pembangun proyek yang tidak punya etika ini. Karena menurutnya, izin lesan ke Pemerintah Desa setempat aja tidak dilakukan apalagi ke Pemerintah Daerah.
"Jika masih saja menghiraukan, kami akan menghentikan kegiatan proyek tersebut, sebelum melaksanakan tahapan sesuai peraturan yang ada," tandasnya. (Son/Muh)