×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Pemkab Pasuruan Menggelar Sosialisasi UHC, Untuk Menjangkau Seluruh Lapisan Masyarakat

Selasa, 18 April 2023 | 11:06 WIB Last Updated 2023-04-19T04:09:55Z
Pemkab Pasuruan sosialisasi UHC di kecamatan Gempol.

Pasuruan - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pada awal tahun 2023, bersama stake holder resmi melaunching Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), melalui  Universal Health Coverage (UHC), agar masyarakat Kabupaten Pasuruan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Agar manfaat Program UHC bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara intens menggelar sosialisasi UHC, agar masyarakat faham bagaimana cara mendapatkan pelayanan UHC tersebut.

Sosialisasi program UHC di Kecamatan Gempol, dibuka langsung oleh Diano Vella Fery Santoso selaku Asisten I, bidang Pemerintahan, dalam sambutannya memaparkan presentasi total jumlah penduduk kabupaten pasuruan yang telah terdaftar sebagai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Senin, (17/04/2023)

"Terhitung sejak 1 Januari 2023, sebanyak 1.543.640 jiwa atau 96,07% dari total jumlah penduduk 1.606.807 jiwa, masyarakat Kabupaten Pasuruan telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), artinya hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Pasuruan, telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses fasilitas layanan kesehatan secara gratis," jelasnya.


Senada yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dr. Ani Latifa, bahwasanya sosialisasi UHC yang dilaksanakan Aula Kantor Kecamatan Gempol, menyampaikan bahwa untuk mendukung program unggulan Pemkab Pasuruan di bidang Kesehatan ini, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebesar 150 milyard.

"Realisasi capaian kepesertaan Universal Healt Coverage (UHC) di Kabupaten Pasuruan dari sekmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), yang terdaftar, terhitung sejak tanggal 1 April 2023 mencapai 96,26 % dari jumlah penduduk,  dengan rincian jumlah warga miskin yang tidak memiliki BBJS/jaminan Kesehatan lain yang di biayai Negara, sebanyak 345.530 jiwa,  sedangkan kepesertaan JKN sebanyak 1.546.681 jiwa. Saya berharap dukungan Kepala Desa, untuk mensosialisasikan kepada warganya, agar masyarakat mengetahui prosedur mendapatkan layanan UHC," tuturnya.

Kabid Kepesertaan BPJS Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Anang juga menjelaskan, untuk warga miskin yang ingin pindahkan dari kepesertaan BJPS mandiri ke program PBID bisa di pindahkan.

"Hanya saja mereka yang memiliki tunggakan, harus melunasi kewajibannya dulu, baru bisa dipindahkan," ujarnya.

Selanjutnya, Komari SH. Selaku Camat Gempol, juga menambahkan, Harapan saya untuk Kepala Desa, tokoh masyarakat, turut andil dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait program UHC ini, agar masyarakat faham, bagaimana mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas ataupun di rumah sakit.

"Semoga melalui program UHC ini, masyarakat Gempol, dari yang sakit menjadi sembuh, karena mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang baik. Peran serta Kepala Desa, Toga, Tomas, kader PKK, kader Posyandu, sangat diperlukan untuk ikut memberikan informasi Program UHC kepada masyarakat," harapnya. (Saf)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */