Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Diduga Terlibat Miliki Narkoba, Anggota Polisi di Lumajang Dipecat Tidak Hormat

Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:32 WIB Last Updated 2023-05-27T06:36:14Z
Ilustrasi gambar.

Lumajang - Punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) dijatuhkan kepada seorang anggota polisi berpangkat Brigadir di Lumajang berinisial DN karena kepemilikan dan mengkonsumsi narkoba.

 

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda Prasetya membenarkan bahwa ada anggota Polsek Ranuyoso yang terlibat kasus narkoba.

 

"Iya benar sedang diajukan (PTDH). Anggota yang melanggar berpangkat brigadir. Pelanggarannya obat terlarang", ujar Novan kepada awak media.

 

Masalah yang memperberat korban hingga dipecat lantaran terbukti memakai narkoba. Dugaan-dugaan pelanggaran lain seperti penyalahgunaan kendaraan bermotor belum dikonfirmasi oleh Novan.

 

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang menegaskan bahwa dirinya tidak mentolerir pelanggaran berat.

 

"Saya merekomendasikan salah satu anggota saya untuk dilakukan PTDH, sudah dilaksanakan sidang di Polda untuk diputuskan pemberhentian tidak hormat, hal ini harus dilakukan untuk mewujudkan organisasi clear and clean", jelasnya.

 

"Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, saya tegaskan agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia", imbuhnya.


Di sisi lain, Boy mengajak anggotanya agar lebih berprestasi. Sebelumnya, Ia memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi di dalam melaksanakan tugas. 24 anggota Polres Lumajang yang berprestasi telah mendapatkan penghargaan.

 

"24 anggota saya sudah mendapatkan reward, karena sudah melaksanakan tugas dengan baik", tutupnya. (Her/Muh)

×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */