Reza Pradana anggota Fraksi Demokrat dan Thoriqul Haq Bupati Lumajang. |
Lumajang - IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk) dan juga menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah.
Di Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga digunakan sebagai ukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup.
Data tersebut menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
Ada yang menarik dalam rapat Paripurna tersebut, dimana saat pembacaan pandangan umum dari fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Reza Pradana, anggota Fraksi Demokrat menagih janji politik Bupati dan Wabup Lumajang saat kampanye 4 tahun yang lalu, salah satunya tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Hal tersebut yang menjadi salah satu fokus dari Fraksi Demokrat saat Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap 5 (Lima) Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2023, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 5 (Lima) Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2023 dan Pendapat Bupati Lumajang terhadap Nota Penjelasan DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2023 atas 1 (satu) Raperda Inisiatif, di ruang Paripurna DPRD Lumajang, Jum’at (26/05/23).
“Janji peningkatan IPM inilah, yang menurut hemat kami, merupakan janji paling dipercaya masyarakat Lumajang saat itu. Masyarakat sangat berharap IPM Lumajang benar-benar bisa meningkat dalam kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Cak Thoriq dan Bunda Indah.
Namun faktanya, sampai empat tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang telah berlangsung, IPM Lumajang tetap berada pada urutan ke 36 atau tidak beranjak dari posisi sebelumnya”, ungkap Reza saat membacakan pandangan umum fraksi Demokrat
“Pada usaha peningkatan IPM inilah, Fraksi Demokrat menganggap, masa kepemimpinan Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Lumajang saat ini tidak berhasil dalam mewujudkan janji politik soal peningkatan IPM ini”, lanjutnya.
Hal lain yang mendapat sorotan dari Fraksi Demokrat adalah tentang pariwisata yang dianggap jalan ditempat, juga masih maraknya aktivitas penyaluran pinjaman kepada masyarakat berkedok koperasi, tentang persiapan pelaksanaan Pilkades serta soal stunting di Lumajang yang prevalensinya masih diatas 23% dan berada pada posisi sangat tinggi dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Sementara itu, kepada sejumlah awak media Bupati Lumajang Thoriqul Haq usai rapat paripurna II menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat, bahwa pada rapat selanjutnya akan ada jawaban Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait pandangan umum fraksi-fraksi.
“Ya baiklah, namanya juga kritik ya baguslah, nanti kita jawab, kan ada jawaban atas pendapat umum fraksi”, ucapnya.
“Kritik itu betul, bahwa saya dan Bunda Indah masih ada yang kurang iya, belum sempurna iya, nanti tahapan-tahapan koreksi yang belum sempurna kira-kira apa yang perlu disempurnakan”, ungkapnya.
Terkait tentang objek wisata pemandian alam Selokambang, Bupati Lumajang menjelaskan bahwa soal Selokambang itu sudah wacana lama, dulu diharapkan dikelola oleh pihak ketiga dan berinvestasi disana.
“Soal Selokambang itu sudah wacana lama dan idenya dulu itu saya berharap dikelola pihak ketiga, tapi tidak hanya mengelola tapi juga berinvestasi di sana, saya sudah sampaikan di banyak tempat, ayo siapa yang berkenan mengelola Selokambang supaya tidak terus-terus menjadi bekerja yang tidak ada ujung pangkalnya”, pungkasnya. (Her)