AA (47), Kades aktif asal Kecamatan Wonorejo, Pasuruan. |
Tuban - Aksi tindakan kejahatan dengan modus gendam, oknum kepala desa (kades), AA (47) kades aktif Desa Karangasem Kecamatan Wonorejo, Pasuruan. Diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Senin (29/5/2023) malam.
Sebelumnya, aksi pelaku sempat viral di media sosial lantaran perbuatannya tersebut terekam kamera CCTV.
Kepada sejumlah awak media, Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan, semula pelaku datang ke salah satu ruko perawatan wajah yang berada di Kecamatan Palang, Tuban. Dengan modus pura-pura menelpon pemilik toko, untuk mengelabuhi kasir toko dan kuras uangnya.
"Pelaku saat ini ditetapkan jadi tersangka, yang merupakan kades aktif di Kabupaten Pasuruan," kata Suryono, Selasa (30/5/2023).
Selain itu, Suryono juga menjelaskan kalau pelaku melakukan aksinya di beberapa lokasi yang berbeda dengan mengenakan jaket dan helm yang sama. Hal ini memudahkan petugas untuk menelusuri pelaku melalui rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara. (Luk/Muh)