DPD SWI Pasuruan dan Kepala Sub Bagian Umum, Waras Mulyono. |
Pasuruan - Dewan pimpinan daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Pasuruan Raya, Uswatun Jamilah bersama jajaran pengurusnya, mengkonfirmasi terkait progres pelaporan adannya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa timur di kantor Inspektorat kabupaten Pasuruan Jalan Ir. H. Juanda Pasuruan, Senin (5/6/2023).
Pada hal tersebut, tim SWI Kabupaten Pasuruan raya ditemui oleh Kepala Sub Bagian Umum, Waras Mulyono.
Pada tim SWI Kabupaten Pasuruan, Waras mengatakan bahwa Kepala Dinas sedang tidak ada ditempat. Namun surat pengaduan masyarakat dari SWI sudah diterima dan masih dikaji dan ditelaah lebih dahulu.
"Suratnya sudah diterima pak kadis, masih dikaji dan di telaah dulu," kata dia.
Sementara itu, Ketua SWI Kabupaten Pasuruan Raya, Uswatun Jamilah, berharap kasus tersebut segera ditindak lanjuti, supaya tidak terjadi lagi seperti di tahun 2017 yang lalu yang menerobos semua aturan.
"Kasus ini jangan sampai berlarut-larut, agar Pilkades serentak tanggal 10 Oktober 2023 nanti, masyarakat Desa Beji tenang dan kondusif," ujarnya.
Pengaduan masyarakat (Dumas) dengan Nomer 0036/DPD.SWI.Psrn/V/2023, tentang adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa Beji Kabupaten pasuruan yang ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Inspektorat kabupaten pasuruan.
Sebagaimana yang dilaporkan oleh SWI Kabupaten Pasuruan beberapa hari yang lalu, bahwa telah terjadi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Beji, pada kegiatan rapat koordinasi dan halal bi halal pemerintahan Desa Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan yang bertempat dilembah Binangun Duren sewu (rumah makan makoya) Pandaan pada hari minggu tanggal 14 Mei 2023 lalu.
Diantaranya, indikasi Penyalahgunaan anggaran Dana Desa Beji untuk tersimpan, untuk rapat koordinasi dan halal bi halal Desa Beji dengan mengundang camat Beji, RT/RW, BPD dan LPMD.
Selain itu, juga dipergunakan untuk biaya hiburan Elekton, serta untuk uang saku /transportasi bagi para undangan yang hadir sebesar Rp150.000 perorang dengan menyerahkan fotocopy KTP .
Demikian halnya, dengan dugaan penyalahgunaan jabatan kepala Desa Beji, Syarifuddin dengan mengadakan acara rapat koordinasi dan halal-bihalal tersebut, dengan tujuan menjadi tim sukses pilkades serentak 10 Oktober 2023 nanti, karena untuk kepentingan Kades Syarifuddin yang akan mencalonkan diri lagi menjadi Kades Beji. (Saf/Muh)