Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Forum Komunikasi Dan Silaturahmi Tokoh Masyarakat Tempeh Lumajang Gelar Aksi Damai Tolak Deislamisasi

Sabtu, 17 Juni 2023 | 14:09 WIB Last Updated 2023-06-17T07:18:45Z
Aksi damai dan doa bersama menolak pembangunan Gereja yang berdampingan dengan Masjid di Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Lumajang - Forum Komunikasi dan Silaturahmi Tokoh Masyarakat Tempeh bersama para santri dan santriwati melakukan aksi damai dan do’a bersama menolak terjadinya Deislamisasi, Jumat (16/06/2023) sekitar pukul 14.00 Wib.

 

Aksi damai dan do’a bersama tersebut dilaksanakan di di depan Kantor Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh - Kabupaten Lumajang , KH. Imron Fauzi.

 

Gelar aksi damai tersebut juga dihadiri sejumlah Kyai dan pengasuh pondok pesantren yang berada di Kecamatan Tempeh, dengan tujuan menolak pembangunan Gereja yang berdampingan dengan Masjid yang direncanakan oleh pemerintah melalui dana APBD senilai 1,5 Milyar.

 


KH. Imron Fauzi saat di konfirmasi sejumlah awak media usai menggelar aksi damai mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini dalam rangka memohon kepada Allah agar tidak diturunkan balak yang disebabkan karena Deislamisasi, menurutnya Deislamisasi merupakan penghinaan pada agama Islam terkait pendirian Masjid plus Gereja.

 

“Kegiatan hari ini dalam rangka memohon kepada Allah, mudah-mudahan tidak turun balak yang berupa deislamisasi, deislamisasi itu adalah penghinaan terhadap agama Islam terkait kebijakan Pak Bupati yang akan mendirikan masjid plus gereja, bagi kami mendirikan masjid untuk gereja adalah sebuah penghinaan terhadap agama Islam, karenanya kyai-kyai di Tempeh bersepakat untuk melaksanakan doa bersama pada hari ini”,  ujar KH. Imron Fauzi.

 

“Ketika kita sudah ngomong kepada pemerintah, ke DPR namun belum ada titik temu, makanya kita memohon kepada Allah agar para pemimpin kita diberikan hidayah dan mencabut kebijakan yang memberikan mudharat kepada kita semua”, terangnya.

 

Masih menurut KH Imron Fauzi, kegiatan ini merupakan hasil bahtsul masail yang dipandegani oleh masyayih serta ormas PCNU.

 

“Iya hasil Bahtsul Masail yang di pandegani oleh para masyayikh ormas PCNU, kita orang ini Nahdliyin mengatakan itu haram pendirian gerejanya, selain itu pendirian gerejanya juga inkonstitusional karena hanya ada 20 orang, ini terlalu di paksakan, saya heran ada apa ini semua?”, ungkapnya penuh tanya.

 

“Kalau kita warga Nahdliyin kita warga Indonesia ya tetap pada jalur jalur demokrasi, ketika kita sudah selesai ngomong tidak di hiraukan, ya kita memohon kepada Allah agar diberikan hidayah kalau ini sudah tidak bisa, ada jalur hukum akan kita lakukan, kita lihat perkembangan mudah-mudahan dengan upaya hari ini Allah memberikan hidayah supaya Tempeh aman kondusif”, urai KH. Imron Fauzi yang juga pengasuh ponpes An Nur Azzahra Tempeh.


Turut hadir pula Sunardi warga Desa Sumberjati Kecamatan Tempeh pada gelar aksi damai dan doa bersama tersebut, Ia berpendapat, bahwa Bupati Lumajang terlalu memaksakan kehendak jika terus melaksanakan pembangunan Gereja yang berdampingan dengan Masjid tersebut.


“Pak Bupati terlalu memaksakan kehendak jika pembangunan Gereja yang berdampingan dengan Masjid itu terus dilaksanakan”, ujarnya.


Sebagai bagian dari masyarakat Kecamatan Tempeh, Ia berharap pembangunan tempat ibadah yang ditolak oleh sebagian besar masyarakat setempat tersebut dibatalkan saja.


“Karena keberadaannya ditolak oleh sebagian besar masyarakat setempat, sebaiknya Pak Bupati membatalkan saja, agar situasi dan kondisi kondusifitas di Kecamatan Tempeh dapat terjaga dengan baik”, pungkasnya. (Her)

×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */