Petugas saat razia di tempat yang diduga mangkal PSK. |
Pasuruan - Adanya laporan warga Dusun Kemantren Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan. Tepatnya 300 meter dari Mapolsek Purwosari.
Tempat tersebut diduga menjadi praktik esek-esek para PSK. Polsek, Koramil dan Kasi Trantib Pol PP setempat lakukan razia. Jumat (21/7).
Sebelum melakukan penyisiran pada tempat tersebut, Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto berikan pengarahan terkait adanya dugaan tempat praktek prostitusi di wilayah hukumnya tersebut.
Dalam kesempatan itu, pihaknya berharap di wilayahnya tetap aman, kondusif, disiplin dan itu semua tidak bisa di wujudkan apabila tidak disertai dengan tindakan yang nyata, salah satunya dengan kegiatan patroli.
"Kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang nyata serta akan menindak pelanggaran yang mengharuskan hukum sebagai upaya mewujudkan Harkamtibmas," tegas Hudi.
Sementara itu, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Purwosari, Wustono Hadi, sangat mendukung adanya kegiatan yang dilakukan oleh kapolsek Purwosari. salah satunya gerak cepat Informasi adanya dugaan tempat prostitusi tersebut.
"Siap siaga bersama Polisi dan TNI demi untuk mewujudkan ketertiban dan kondusifitas di wilayah Kecamatan Purwosari," urainya. (Son)