Kondisi mobil Kijang yang di kendarai, Mustofa, warga Kejayan Kabupaten Pasuruan. |
Pasuruan - Peristiwa adanya kecelakaan di Jalan Raya Malang-Surabaya tepatnya di Desa Sentul Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/07/2023) sekitar pukul 09.40 WIB.
Dihimpun dari keterangan Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, menjelaskan sebuah mobil Kijang dengan nopol N-1103- yang dikemudikan, Mustofa, warga asal Kejayan, Pasuruan. Melaju dari arah Surabaya ke arah Malang yang hendak mendahului Bus Restu yang dikendarai, Didik Setyo warga asal Tulungagung, nopol N-7167-UH dari sisi kiri.
Saat itu, diduga sopir Bus, tidak melihat adanya mobil yang akan mendahului tersebut, sehingga bersenggolanpun terjadi. Bus terpental ke arah berlawanan dan menabrak motor yang melaju dari arah Malang-Surabaya.
"Kecelakaan di Purwodadi Blindspot, dimana Blindspot adalah, titik buta dalam berkendara adalah bagian dari sekeliling pengendara yang tidak dapat dilihat saat mengemudikan kendaraan, karena beberapa alasan seperti jangkauan pandangan yang terbatas pada cermin (Spion), terhalang oleh muatan yang dibawa," urai Yudhi.
Selain itu, Yudhi juga mengatakan kalau data sementara dalam peristiwa kecelakaan beruntun tersebut, terdapat 2 korban jiwa yang meninggal dunia. Keduanya adalah pengendara sepeda motor, yakni, Honda Beat, nopol N-2426-XV dan Honda Revo nopol N-2230-ECL.
“Untuk penyebab pastinya kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Son/Muh)