×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Tak Sampai Satu Tahun, Rehabilitasi Irigasi Milik Dinas SDATR Kabupaten Pasuruan Ambrol

Senin, 31 Juli 2023 | 15:07 WIB Last Updated 2023-08-12T13:50:27Z
Rehabilitasi Irigasi yang ambrol, yang merugikan para petani.

Pasuruan - Sejumlah petani di Desa Cowek Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan harus menerima kenyataan pahit yang di alaminya.

Pasalnya, sawah milik mereka beberapa bulan ini tidak dapat terairi dari sungai.

Hal tersebut dikarenakan jalur irigasi yang mengairi sawah para petani ambrol sejak bulan Mei 2023 lalu.

Saat dijumpai awak media, HT (45) warga setempat mengatakan kalau ambrolnya jalur irigasi tersebut adalah proyek rehabilitasi yang baru dikerjakan oleh pelaksana CV. ROBBANA pada Desember 2022 kemarin.

"Dari awal pengerjaan proyek, saat pasang pondasi saya melihat genangan air yang tidak dikeringkan," kata dia beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, tidak sampai satu tahun bangunan tersebut ambrol, bahkan terbelah menjadi beberapa bagian. Sehingga jalur irigasi yang mengairi sawah para petani ikut terputus.

Menurut LSM GP3H, Sugito mengutarakan seharusnya OPD sudah mempunyai data terkait rapor penyedia untuk bahan penilaian layak dan tidaknya rekanan mendapat pekerjaan dari OPD terkait guna menghindari buruknya kualitas pekerjaan.

"Terkait fungsi pengawasan dari konsultan pengawas dengan mengakibatkan pembangunan sudah rusak tidak sampai satu dan/atau dua tahun. Dianggap konsultan pengawas tidak layak untuk digunakan pada proyek berikutnya," terangnya. Senin (31/7/2022).

Selain itu, Sugito juga mengatakan kalau sering terjadinya kejadian semacam tersebut, pihaknya menduga OPD juga kurang teliti saat monitoring terhadap pekerjaan itu.

"Kami menduga OPD juga kurang teliti pada saat monitoring pekerjaan atau mungkin saja rekanan yang dimaksud ada kedekatan dengan pihak OPD," imbuhnya.

Sejumlah informasi yang didapat PotretMedia, bahwa pelaksana proyek tersebut diduga sering menggunakan bendera (CV) milik orang lain, sehingga proses penggarapannya pun diduga asal-asalan dan pada titik proyek yang lain dengan menggunakan CV yang berbeda.

Diketahui bersama, proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan, dengan nilai paket Rp173.910.000. Yang ditangani oleh Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang (SDATR).

Sementara, PPTK Irigasi, Bensu saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan kalau pihaknya sudah memberitahu penyedia untuk memperbaiki pekerjaan tersebut.

"Kemarin kami sudah memberitahu penyedianya untuk memperbaiki pekerjaan tersebut. Segera," tukasnya. (Muh/Muh)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */