Musrenbangdes Karangsono Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan. |
Potretmedia.com - Dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2024 dan Penyusunan RKPD Tahun 2025, Pemerintah Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat berhak mengusulkan, fasilitasi-fasilitas yang perlu sentuhan dari Pemerintahan Desa maupun Pemerintah Daerah, sebagai bahan usulan untuk ditindaklanjuti Dalam penyusunan RKPDes Tahun 2024, hal tersebut sebagai upaya untuk "Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Tata kelola Pemerintahan".
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Karangsono, yang diikuti oleh Muspika setempat, Kepala Puskesmas Sukorejo, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan jajaran Pemerintah Desa Karangsono termasuk RT dan RW. Senin (7/8/2023).
Saat jumpai awak media, secara terpisah, Kepala Desa Karangsono, Abah Alim (sapaan akrabnya) menyampaikan tujuan dilaksanakan MusrembangDes adalah sebagai sarana untuk menyampaikan arah kebijakan Pemdes dalam menjabarkan RPJM Desa, sarana transparansi Pemdes dalam mengelola Dana Desa baik dari Pemerintah maupun PAD.
"MusrembangDes adalah sarana, Penyampaian kinerja Pemdes dalam menentukan arah kebijakan dan pengelolaan Dana Desa secara transparan baik anggaran dari Pemerintah maupun PAD," jelasnya.
Abah Alim juga menambahkan, bahwa MusrembangDes juga sarana untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat, mempersatukan usulan masyarakat terhadap kemajuan Desa.
"Yang tidak kalah pentingnya, adalah musrembangdes merupakan langkah awal dalam penyusunan RKPDesa dalam menampung aspirasi yang menjadi skala prioritas dari masyarakat," tuturnya. (Saf/Muh)