Musrembangdes Lumbangrejo Kecamatan Prigen. |
Pasuruan - Dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2024, dan RKPD Kabupaten Pasuruan, Tahun 2025, Pemerintah Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, laksanakan kegiatan MusrembangDes.
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) Tahun 2023, Desa Lumbangrejo saat ini prioritaskan Peningkatan Pelayanan Dasar Dan Tata Kelola Pemerintahan.
Bertempat di Balai Desa Lumbangrejo, pelaksanaan MusrembangDes, dihadiri oleh, Forkopimcam Prigen, perwakilan dari Dinas terkait serta tokoh-tokoh masyarakat yang telah ikut andil dalam rumusan perencanaan kegiatan. Rabu, (26/10/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Prigen, Achmad Mulyono, yang dalam sambutannya, menitipkan poin- poin penting program wajib yang harus di perhatikan selain pembangunan fisik, kepada Kades dan tim perencana dalam kegiatan ini.
"Ada hal-hal penting yang harus diperhatikan oleh kades dan team perencana dalam MusrembangDes Tahun ini, yang merupakan masa injury time atau Tahun batas Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Tingkat I, maupun Pemerintah Tingkat II yaitu Kabupaten," tuturnya.
Lebih lanjut Achmad Mulyono juga menyampaikan, ada beberapa program wajib yang harus dilaksanakan selain pembagunan fisik, yaitu program sosial, peningkatan SDM, percepatan penuntasan stunting serta peningkatan perekonomian masyarakat.
"Dengan perencanaan yang baik semoga MusrembangDes Lumbangrejo berjalan dengan baik," harapnya.
Selanjutnya Kepala Desa Lumbangrejo, Cipta Roso juga menjelaskan bahwa acuan dalam rumusan perencanaan kegiatan ini adalah sesuai dengan aturan dan program Pemerintah saat ini.
"Dalam perencanaan yang akan dijadikan skala prioritas nantinya, hendaknya, setiap usulan dari tiap-tiap Dusun harus punya foto copynya, untuk memudahkan pengecekan, usulan mana saja yang bisa direalisasikan tahun depan maupun yang belum bisa direalisasikan," kata dia. (Saf)