×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Peringati HSN Ke-VIII Pemdes Dayurejo Prigen Gelar Upacara Bendera

Senin, 23 Oktober 2023 | 12:55 WIB Last Updated 2023-10-23T05:57:29Z
Pemdes Dayurejo laksanakan upacara bendera untuk peringati Hari Santri Nasional ke VIII

Pasuruan - Dalam rangka peringati Hari Santri Nasional (HSN) yang ke - VIII, Tahun 2023, Pemerintah Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menggelar upacara bendera. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan bola Dusun Dayu, atas kerjasama Pemerintah Desa, Pengurus Anak Ranting NU dan Lembaga Pendidikan yang ada di Desa Dayurejo. 

Upacara bendera tersebut dilaksanakan pada pukul 7.00 WIB, yang dihadiri oleh Kepala Desa dan seluruh jajaran perangkatnya, pengurus anak ranting NU dan ibu-ibu fatayat, serta semua siswa-siswa-siswi dari lembaga pendidikan yang ada di Desa Dayurejo. Senin, (23/10/2023).

Peringatan HSN yang ke-VIII kali ini, Bertemakan "Jihad Santri Jayakan Negeri", dengan momentum yang tepat untuk mengglorifikasi capaian kalangan Pesantren sekaligus sebagai ajang untuk mengingat, mengenang dan meneladani kaum santri yang telah berjuang menegakkan Kemerdekaan Indonesia. 

Kepala Desa Dayurejo, Wahono yang didaulat sebagai Inspektur Upacara, dalam pidatonya menyampaikan, santri adalah teladan dalam menjalani jihad intelektual, dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai sebagai tongkat kebijaksanaan. 

"Sesuai tema, Jihad Santri Jayakan Negeri, yang dimaksud bukanlah Jihad dalam arti perang, tapi untuk mendorong peran santri dalam Jihad intelektual, yang menjadikan buku sebagai senjata, dan pena sebagai tongkat dalam mengambil kebijaksanaan," jelasnya. 

Lebih lanjut Wahono juga mengharapkan, dengan semangat jihad intelektual, para santri dapat berkontribusi dalam membangun kejayaan Negeri, dan dapat berdiri di garda terdepan untuk menyejahterakan masyarakat yang lebih luas.

Ustadz Kamilludin mewakili pengurus anak ranting NU, Desa Dayurejo, saat di wawancarai oleh awak media,  mengatakan, sesuai keputusan Presiden, bahwa Hari Santri Nasional sudah ditetapkan, diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Santri.

"Sesuai Keputusan Presiden, bahwa setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya, diperingati Hari Santri Nasional, dengan harapan Peringatan ini dapat diikuti oleh masyarakat luas, melalui kegiatan dzikir, sholawat, Munajad, do'a dan kegiatan lainnya, yang relevan sesuai dengan tema," tuturnya. (Saf)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */