Kades Martopuro, Riyanto beserta panitia saat resmikan pembukaan turnamen bola volly. |
Pasuruan - Dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-95 tahun. Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, menggelar Turnamen Bola Volly Martopuro Cup. Sabtu (28/10/2023).
Tetapi sayang, pelaksanaan turnamen tersebut, tanpa didasari oleh persiapan yang matang dan terkesan teledor, berani melaksanakan kegiatan.
Karena Kepala Desa Martopuro dan Panitia pelaksana kegiatan, tanpa ada surat rekomendasi dari PBVSI dan ijin keramaian dari Polsek Purwosari dan Polres Pasuruan, sudah berani membuka secara resmi turnamen tersebut.
Riyanto selaku Kepala Desa setempat dengan didampingi oleh panitia, Kasi Trantib Kecamatan Purwosari serta perwakilan Koramil, pada pukul 20:00 WIB, membuka secara resmi Turnamen Bola Volly Martopuro Cup, tanpa ada satupun anggota dari kepolisian.
Terkait pembukaan Turnamen tersebut kenapa tanpa dihadiri oleh satupun anggota Polisi, Riyanto menjawab kalau hal tersebut masih dalam rangka silaturrahmi antar club.
"ini masih dalam rangka silaturahmi antar club mas", ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Selanjutnya, saat disinggung soal rekomendasi dari PBVSI Kabupaten Pasuruan, serta ijin keramaiannya, Kades Martopuro enggan menjawab atau tidak membalasnya.
Terpisah, Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto saat dikonfirmasi terkait tidak ada pihaknya dalam pembukaan turnamen tersebut menjelaskan kalau dari pihak kepolisian belum mengeluarkan ijin.
"Malam ini, saya masih ada kegiatan bersama Kapolres di Kaliandra mas, dan kami, dari Polsek Purwosari beserta Polres Pasuruan belum mengeluarkan ijin keramaiannya," terang Kapolsek Purwosari via seluler.
Kendati hal ini, Polsek Purwosari akan segera menindaklanjuti, dan memanggil oanitia pelaksana kegiatan.
"Secara tegas akan saya sampaikan untuk menghentikan sementara turnamen tersebut, sampai ijinnya keluar dulu," imbuhnya. (Saf/Muh)