Terduga pelaku, Khoiri(60) yang merupakan mertua korban saat di bawa ke Polres Pasuruan. |
Pasuruan - Nasib malang yang menimpa inisial F(23) warga Dusun Blimbing Desa Parerejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, asal Kecamatan Rungkut Kota Surabaya saat lagi hamil 7 (tujuh) bulan. Selasa (31/10/2023).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni menjelaskan, telah terjadi pembunuhan seorang perempuan bernama, F (menantu) yang dilakukan oleh Mertuanya sendiri, Khoiri(52) di dalam kamar rumah suami korban dengan menggunakan sebilah pisau dapur dengan cara menggorok leher korban.
Setelah itu, terduga pelaku kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan mengunci pintu dari dalam.
kemudian suami korban berteriak meminta tolong sehingga para tetangga mendatangi rumah korban, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Purwodadi dalam keadaan bersimbah darah namun nyawa korban tidak tertolong, serta diketahui korban dalam keadaan hamil umur 7 bulan.
Kemudian Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto beserta anggota dan anggota koramil dibantu warga berhasil mendobrak pintu kamar tempat persembunyian terlapor untuk selanjutnya terlapor berhasil dibawa dan diamankan di Polsek Purwodadi untuk menghindari amukan dari warga setempat
"Khoiri diamankan, untuk menghindari amukan masa," urai Kasar Reskrim Polres Pasuruan.
Lanjut Doni, dalam peristiwa tersebut, telah ditemukan alat bukti berupa sebilah pisau dapur, dan bantal berwarna biru. Sedang motif pembunuhan itu sendiri, pihaknya masih menelusuri.
"Motif penyebab pembunuhan masih dalam penulusuran," imbuhnya. (Son/Muh)