Pembangunan TPT rekontruksi jalan Pasrepan-Ampelsari yang diduga asal-asalan. |
Pasuruan - Adanya pembangunan tembok penahan tanah (TPT) proyek rekontruksi jalan Pasrepan-Ampelsari Kabupaten Pasuruan dalam pengerjaan diduga asal-asalan.
Hal tersebut, tim investigasi Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Pasuruan, Riky menemukan beberapa poin yang diduga tidak sesuai RAB.
"Salah satunya ketebalan TPT sangat tipis, tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Dan tanah galian juga tidak di padatkan," ujar Riky. Rabu (15/11/2023).
Diketahui proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan, dengan nominal yang fantastis, sekitar Rp 3,6 Miliar.
Proyek tersebut melalui Disperindag Kabupaten Pasuruan yang dikerjakan oleh pelaksana CV PUTRA RANU dengan konsultan pengawas CV MEGA PERMAI.
Sementara, saat pihak Disperindag Kabupaten Pasuruan dikonfirmasi melalu seluler, hingga saat ini masih belum memberi keterangan. (Muh/Muh)