Penertiban APK di wilayah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan. |
Pasuruan - Puluhan pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Satuan Pamong Praja (Satpol PP), dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Purwodadi Kabupaten Pasuruan gelar penertiban alat peraga kampanye (APK).
Dimana penertiban APK tersebut, dilakukan se-wilayah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan di 13 (tiga belas) desa. hal ini karena banyak adanya pemasangan APK yang tidak tepat pada tempatnya, yang dipasang ditempat pendidikan, pemerintah, fasilitas umum seperti makam, dan gapura.
Penertiban yang dilakukannya itu tidak mengambil atau mencopot lalu dibuang, akan tetapi menggeser dan memindahkan pada tempat yang tepat.
"APKnya hanya digeser lalu dipasang kembali ditempatkan pada tempat yang tepat," katanya Ketua Panwascam Purwodadi, Nizar.
Nizar juga menyampaikan, penertiban APK rencananya akan dilakukan dalam 1 (satu) bulan 2 (dua) kali, serta di tanggal (15/01/2024) akan dilakukan penertiban APK dengan katagori yang dipasang dan dipaku pada pohon.
"Untuk kegiatan penertiban APK hari ini, tidak hanya wilayah Kecamatan Purwodadi, tapi se-Kabupaten Pasuruan bahkan serentak se-Jawa Timur," imbuhnya. (Son/Red)