KH Marzuki Mustamar (foto istimewa). |
PotetMedia.com - Ketua Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama' (PWNU) Jawa Timur (Jatim), KH Marzuki Mustamar, kini dikabarkan diberhentikan dari jabatannya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama' (PBNU), Amin Said Husni kalau proses pemberhentian sudah lama.
Dilansir dari TEMPO.CO (28/12). Proses pemberhentian ketua PWNU Jatim KH. Marzuki Mustamar itu sudah sesuai dengan AD/ART dan ketentuan yang ada dan merupakan masalah internal organisasi.
Wakil Ketua PBNU tersebut, dirinya menyampaikan kepada masyarakat tidak perlu membesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar.
"Masalah pemberhentian ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar ini urusan internal organisasi sudah menjadi hal biasa dan tak perlu di besar-besarkan," jelas Amin.
Terkait pemberhentian Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar ini, lanjut Amin, PBNU telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh Ketua PCNU dan pengurus PWNU Jatim di Surabaya. Siapa yang akan menggantikan KH Marzuki Mustamar. Menurutnya, soal penggantian sudah ada aturannya.
"Soal pergantian ketua, ya sesuai aturan yang ada," ujarnya. (Son/Red)