Penandatanganan Persetujuan Raperda APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2024. |
Pasuruan - Dalam Rapat Paripurna IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, semua komisi setujui Raperda tentang APBD Tahun 2024.
Meskipun menyetujui, Komisi I melalui, Sugiarto menyampaikan beberapa poin mengenai isi dari Raperda tersebut, salah satunya agar pemerintah daerah memperhatikan satuan Linmas.
Terdapat 40 Anggota DPRD yang hadir, dan hal tersebut telah memenuhi forum pada Rapat Paripurna IV di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. Kamis, (30/11/2023).
"Terdapat 40 Anggota yang hadir dan ini telah memenuhi forum," ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dalam memimpin rapat.
Sementara dalam pendapatnya, Pj Bupati Pasuruan, Dr Andriyanto mengatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas atensi, masukan, saran dan pendapatnya yang konstruktif, sehingga dapat menyempurnakan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini.
"Proses pembahasan dan adu ide, gagasan, argumentasi, maupun dinamika yang berkembang selama ini, semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan," kata Pj Bupati Pasuruan.
Selain itu, kepada sejumlah wartawan, Andriyanto menyampaikan kalau pada prinsipnya banggar DPRD dan tim anggaran dari Sekretariat Daerah semuanya berjalan dengan lancar.
"Untuk angka secara umum tentunya sudah kita sepakati, makanya tadi Raperda sudah layak menjadi Perda," ucapnya.
Mendampingi Pj Bupati Pasuruan, Kepala BKPD, Akhmad Hasan mengatakan kalau pada saat perjalanan pembahasan ada perubahan-perubahan angka baik dari sisi angka pembelanjaan maupun pembiayaan.
"Pendapatannya sekitar Rp 3,7 triliun kemudian pembelanjaannya sudah mendekati Rp 4 triliun, jadi kita masih defisit sekitar Rp 300 miliar, nanti itu akan ditutup dengan silpa dari anggaran tahun sebelumnya," terangnya. (Muh/Muh)