Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto saat memberi materi. |
Pasuruan - Sekretaris Desa (Sekdes) Kaur Keuangan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Wilayah Kecamatan Purwodadi mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Dan Saluran Pengaduan.
Acara tersebut diawali dengan pembukaan mengucapkan basmalah serta dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Adapun untuk acara kegiatan sosialisasi bertempat di aula Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan yang hadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto, Inspektur Pembantu Inspektorat Kabupaten Pasuruan, M. Kholid, Plt. Camat Purwodadi Didik Suriyanto, Sekdes, Kaur Keuangan dan BPD, Senin (4/12/2023).
Plt Camat Purwodadi, Didik Suriyanto dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, sekdes, kaur keuangan, dan BPD bisa mendapat ilmu tambahan. Sehingga dalam mengelolah keuangan desa lebih baik.
"Jadikan sosialisasi ini untuk tambahan ilmu dalam mengelola keuangan desa," harapnya.
Sementara itu, ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto, menyampaikan untuk dapat mengelola keuangan desa dengan baik, perlu adanya peningkatan sumberdaya manusianya baik itu melalui bimtek ataupun sosialisasi yang diselenggarakan oleh pihak-pihak instansi terkait. Sehingga dapat mengelola keuangan secara baik dan profesional.
"Diperlukan adanya pengelola keuangan yang baik dan profesional," jelasnya.
Sugiarto juga menambahkan, Kaur atau Kasi di dalam pemerintahan Desa bahwasanya kedudukannya hanya staf, maka dari itu perlu adanya loyalitas tinggi kepada kepala desa (kades) selaku pimpinannya. bukan kepada individunya tapi kepada kadesnya.
"Loyalitas kepada kadesnya bukan pada individunya," tutur Sugiarto. (Son)