Ketua dan Anggota Ormas TKN DPC Pasuruan. |
Pasuruan - Menyoal pembangunan di wilayah Kabupaten Pasuruan, dimana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuai sorotan publik.
Salah satunya, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan ini mendapat perhatian dari NGO.
Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) DPC Pasuruan datangi kantor Disperindag untuk menggelar audiensi dengan pihak terkait. Rabu (6/12/2023).
Saat audiensi berlangsung |
Kedatangan TKN DPC Pasuruan, diterima dengan baik oleh Sekretaris Dinas (Sekdin), Nurhayati, Kabid Umum dan Kepegawaian, Fifi Latifah dan Kabid Sarana dan Prasarana Industri, Sanur.
Salah satu poin pembangunan yang dinilai kurang relevan oleh TKN DPC Pasuruan ialah pemeliharaan jalan Purwosari-Sekarmojo yang jauh dari kawasan industri.
"Dengan anggaran milliaran rupiah saya nilai tidak relevan untuk pemeliharaan jalan tersebut, karena bukan di wilayah Industri," ujar Tatok Ridianto, Ketua TKN DPC Pasuruan.
Menurut Tatok hal tersebut dianggap tidak tepat sasaran, sedangkan di wilayah Industri rokok KDM (JTI) kondisi jalan rusak tidak ada perbaikan.
"Di wilayah pabrik rokok itu jalannya rusak, bahkan lokasinya masi satu Dusun antara jalan dengan pabrik tersebut, tapi tidak ada perbaikan," imbuhnya.
Sementara, Sanur menjelaskan perihal pembangunan pemeliharaan jalan Purwosari-Sekarmojo itu sudah memenuhi SOP.
"Karena pembangunan pemeliharaan jalan tersebut merupakan akses jalan ke wilayah Industri," terangnya. (Muh)