Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono. |
Pasuruan - Meroketnya desas-desus pengadaan sumur bor di Dusun Kebonduren Desa Tejowangi Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan sangat diharapkan oleh warga setempat.
Informasi dari berbagai sumber, warga mengaku pengadaan sumur bor tersebut adalah janji dari oknum calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pasuruan dengan anggaran sekitar Rp 200 Juta.
Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan mengabarkan kalau pengadaan sumur bor di Dusun Kebonduren Desa Tejowangi itu tidak ada di DPA 2024.
"Keliatannya nggak ada di DPA," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono saat dihubungi melalui seluler juga membenarkan dan itu hoax. Minggu (11/02/2024).
"Dalam usulan pokkir 2024 pengadaan sumur bor di Dusun Kebonduren tidak ada," ujar Rudi.
Rudi menambahkan, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing terhadap berita yang sifatnya hoax. Apalagi di moment tahun pemilu banyak oknum melakukan segala cara untuk menggapai tujuannya. (Ro/Red)