Pasuruan, Potretmedia.com - Tragedi yang viral di Subang beberapa waktu lalu, yakni kecelakaan Bus yang menewaskan sejumlah korban. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan kegiatan rampcheck terhadap kendaraan bus sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas sesuai UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
Hal itu merupakan bentuk upaya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas dan meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan orang serta memastikan kendaraan sesuai SOP.
Satlantas Polres Pasuruan melakukan pengecekan kendaraan di berbagai tempat, antara laun di Terminal Bus Tipe A Pandaan, PO Bus Duta Bangsa Sukorejo, Tempat Wisata Masjid Merah Pandaan Kabupaten Pasuruan. Rabu (15/05/2024).
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelengkapan teknis sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan kalau pihaknya menghimbau kepada pengemudi dan pengusaha bus Pariwisata untuk wajib memenuhi standar yang menjadi aspek keselamatan serta menyediakan 2(dua) pengemudi dan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi.
"Kami menghimbau kepada pengemudi dan pengusaha bus wajib memenuhi standar aspek keselamatan," ujarnya. (Ro/Red)