Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

DPO Jambret Kini Ditangkap Polsek Purwodadi

Senin, 03 Juni 2024 | 21:35 WIB Last Updated 2024-06-03T16:41:15Z
Pelaku PS (20) di Mapolsek Purwodadi.

Pasuruan - Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku penjambretan Handphone yang terjadi pada, Selasa, (19/09/2023) silam sekitar pukul 16.30 WIB di Jl. Raya Surabaya-Malang, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan kini berhasil ditangkap Polsek Purwodadi.

Pelaku yakni seorang laki-laki berinisial PS (20) warga Dusun Bakalan, Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Korbannya adalah Nafa Wahyu Tyas (26) warga Dusun/Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, melalui Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto mengatakan pelaku MF(Vonis) dan PS(Kap), yang mana pada saat itu kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara menjambret sebuah Hp merk iPhone 8 milik seorang wanita yang sedang berhenti di pinggir jalan raya Surabaya-Malang, Desa Parerejo.

"Kedua pelaku menjambret HP korban yang sedang berhenti di pinggir jalan," ujarnya. Senin, (3/6/2024).

Ketika korban hendak memasukan Hp miliknya tersebut ke dalam tas, tiba-tiba didatangi oleh kedua pelaku yang langsung melakukan penjambretan terhadap Hp milik korban, dan selanjutnya setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi.

“Salah satu Pelaku penjambretan yang bernama MF saat itu berhasil tertangkap oleh petugas kepolisian dan menjalani Vonis, tetapi satu pelaku yang lain yakni PS sempat melarikan diri dan menghilang selama beberapa bulan dari pengejaran petugas kepolisian, sehingga menjadi DPO," imbuhnya.

Anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk iPhone 8 warna grey (sudah disita sebagai barang bukti pada berkas Perkara sebelumnya yaitu MF), dan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (Ro/Red)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */