Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Anggota DPRD Desak Pj Bupati Pasuruan Terbitkan SE Izin Sound Horeg

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:52 WIB Last Updated 2024-07-16T04:58:26Z
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Rudi Hartono, SH.

Pasuruan - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 yang akan diperingati pada 17 Agustus  2024 mendatang, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Rudi Hartono, SH desak Pj Bupati keluarkan surat edaran (SE) mengenai izin Sound Horeg.

Pasalanya, adanya pesta rakyat tersebut, tak dapat di pungkiri masyarakat akan gelar festival karnaval besar-besaran dengan menggunakan Sound Horeg.

"Kami meminta kepada Pj Bupati Pasuruan agar keluarkan SE izin Sound Horeg dengan mencantumkan standar dan aturan penggunaan beserta larangannya," kata Rudi kepada PotretMedia, Selasa (16/7/2024).

Rudi juga menjelaskan, tidak adanya SE izin Sound Horeg tersebut akan berdampak pada keterbatasan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan izin keramaian.

"Tentunya, hal itu akan menjadi celah pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang berwenang," imbuhnya.

Kendati demikian, lanjut Rudi, sebagai referensi dari Kabupaten lain mengenai SE izin penyelenggaraan karnaval/cek sound izin keramain sesuai ketertiban umum.

"Dalam refensi SE di Kabupaten lain menyebutkan kewajiban yang harus di penuhi, dan adanya sanksi bagi yang melanggar," tutupnya. (Ro/Red)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */