Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan RPJPD Tahun 2025-2045 Bahas Pemekaran Wialayah

Senin, 22 Juli 2024 | 18:47 WIB Last Updated 2024-07-24T03:54:34Z
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, pembahasan RPJPD tahun 2025-2045.

Pasuruan - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda pembahasan rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung Dinas Kesahan Kabupaten Pasuruan, Senin (22/7/2024).

Pembahasan RPJPD tahun 2025-2045 ini sudah dibahas dan disusun secara cermat oleh panitia khusus (Pansus) 1 dengan teliti memasukan 19 poin penting di dalamnya.

"RPJPD tahun 2025-2045 memuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Pasuruan untuk 20 tahun mendatang," ujar Ketua Pansus 1, Arifin.

Arifin berharap, Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam pembahasan raperda program penataan daeran dan pemekaran wilayah ini mengacu pada RPJPN Indonesia Emas tahun 2024.

Dalam waktu terpisah, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menanggapi bahwa pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan masih sebatas wacana, karena perlu ada kajian yang cermat.

"Kami saat ini masih fokus dalam penataan, Kabupaten Pasuruan masuk wilayah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan," ujarnya. (Ro/Red)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */