MKA(16) dan DS(22) dan barang bukti (BB) ketika diamankan di Mapolsek Purwosari. |
Pasuruan - Warga Dusun Puntir Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan dikejutkan dengan adanya sekitar 5 (lima) orang yang berkeliaran di Jl. Puntir-Ngembal dengan membawa senjata tajam.
Kelima orang yang diduga gangster tersebut mendatangi, Heriyanto(19) warga Dusun Puntir dan membacok korban mengenai kakinya. Senin (12/8) malam.
"Korban sedang cangkruk di halaman rumah bersama teman kampungnya, kemudian 5 orang tak dikenal datang. Satu diantara kelima orang tersebut turun dengan membawa parang berbentuk sabit," ujar salah satu warga.
Setelah itu, lanjutnya, pelaku sabetkan parang dan membuat Heriyanto dan teman-temannya itu bubar melarikan diri.
"Namun nahasnya, Heriyanto terjatuh dan kena sabetan parang tersebut mengenai kakinya," imbuhnya.
Mendengar hal itu, Unit Reskrim Polsek Purwosari bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 pelaku. Selasa (13/8).
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, MKA(16) warga asal Desa Kayoman Kecamatan Purwosari (diduga pelaku pembacokan, red*) dan DS(22) warga Desa Wonosari Kecamatan Wonorejo.
"MKA dan DS kami amankan di kediamannya, dan pelaku mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
• 1 unit motor Yamaha V-ixion warna putih dengan nopol N-3556-WC.
• 1 unit motor Honda Scoopy warna merah dengan nopo N-5509-VU.
• 1 buah senjata tajam jenis celurit.
Atas perbuatanya, pelaku terancam dengan hukuman pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara. Dan ketiga pelaku lainnya, yakni, Hb, Fs, dan Hf masih dalam proses pencarian. (Ro)