SMPN 1 Purwosari Kabupaten Pasuruan. |
Pasuruan - Perilaku tenaga pendidik atau oknum guru di SMPN 1 Purwosari Kabupaten Pasuruan, sejumlah wali murid menilai tidak pantas dan tindakannya diluar batas dalam menegur anak didiknya.
Informasi yang dihimpun, semula kejadian ini seorang siswi inisial (V) memutar lagu jaranan (berot) pada saat jam pelajaran. Jumat (30/8/2024).
Melihat hal itu, Oknum Guru, Abdul Qodir sebagai wali kelas 9F dan juga pengajar mapel IPA bak seorang yang tengah kesurupan.
Dengan memukul sejumlah siswa tersebut dengan menggunakan gagang sapu hingga patah.
Selain itu, oknum guru tersebut juga mendorong-dorong meja dan mengangkat kursi lalu membantingnya serta menjambak kerudung beberapa siswi.
"Jangan meremehkan saya, saya bisa membunuh kalian," ucap salah satu korban dengan menirukan oknum guru tersebut.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Abdul Qodir mengatakan permintaan maaf dan akan klarifikasi dengan sejumlah wali murid 9F.
"Ngapunten, untuk klarifikasi lengkap, besok disekolah bersama wali murid yang lain, secara pribadi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.
Kemudian, Sabtu (31/8/2024) puluhan wali murid mendatangi SMPN 1 Purwosari guna mendapatkan klarifikasi dan menuntut beberapa poin, diantaranya:
1) Abdul Qodir harus pindah sekolah, tidak lagi bertugas di SMPN 1 Purwosari.
2) Kelas 9F tidak terintimidasi dengan kejadian ini.
3) Untuk sementara tidak mengajar langsung atau tatap muka.
4) Abdul Qodir di bebas tugaskan dari wali kelas 9F dan tidak mengajar di kelas 9F.
Beberapa wali murid memaafkan atas apa yang dilakukan oknum guru di kelas 9F tersebut dengan syarat beberapa tuntutannya dipenuhi.
Namun, apabila nota kesepakatan tersebut tidak dijalankan dengan sewajarnya, maka beberapa wali murid akan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
Perlu diketahui bersama, dewasa ini kenakalan remaja sering dijumpai akibat pengaruh dan buruknya pergaulan bebas.
Selain para guru di sekolah, peran orang tua dalam ikut serta mendidik sang anak juga sangat diperlukan untuk menghindari anak dari pengaruh buruk yang tidak diinginkan. (RO/Red)