Ketua Umum DPP Pembela Umum Indonesia (PUMI), Rahadi Sri Wahyu Jatmika, S.H., M.H (tengah) saat di Pengadilan Tinggi Surabaya. |
Surabaya - Pelaksanaan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, yang beralamat di Jl. Sumatera No. 42 Kota Surabaya, diikuti oleh ratusan anggota. Selasa 1 Oktober 2024 kemarin.
Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat ini berdasarkan konfirmasi dari Dewan Pimpinan Pusat Pembela Umum Indonesia (DPP PUMI) dan surat dari PT Surabaya Nomor: 6566/PAN.W14-U/HM2.1.3/IX/2024 pada 30 September 2024.
Salah satu Organisasi Profesi Advokat DPP PUMI ini soroti penegakan hukum di Indonesia sering kali masih tajam kebawah dan tumpul ke atas.
Ketua Umum (Ketum) DPP PUMI, Rahadi Sri Wahyu Jatmika, S.H., M.H. menegaskan para pencari keadilan menaruh harapan besar di era pemerintahan Prabowo-Gibran ini dan berharap aspek penegakan hukum jadi atensi serius serta dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.
"Saya berharap dengan selesainya kegiatan Pengambilan Sumpah Advokat ini, rekan-rekan Advokat dari organisasi manapun berasal. Terutama PUMI yang telah diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur nantinya bisa benar-benar menjadi Advokat yang jujur, berintegritas dan profesional dalam membantu penegakan hukum, memberikan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan kedepannya," ujar Rahadi kepada PotretMedia, Senin (7/10/2024).
Selain itu, Ketum DPP PUMI ini juga menegaskan kepada anggotanya untuk tidak menjadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan menjadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan malah melakukan tindakan yg melanggar hukum dan kode etik advokat apalagi menyalahgunakan kewenangan kalau memang ada DPP PUMI pasti akan memberikan sanksi tegas," imbuhnya. (Ro/Red)