Salah satu anggota DPRD Pasuruan tanda tangan Pakta Integritas disaksikan oleh Perwakilan KPK RI. |
Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersama DPRD sepakat menandatangani Pakta Integritas dalam upaya mencegah anti korupsi dihadapan nggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Dimana penandatanganan tersebut, dilakukan di Auditorium Mpu Sendok Komplek Graha Maslahat Raci Bangil oleh Pj Bupati Pasuruan Nurkholis dan 50 Anggota DPRD, dari 50 anggota dewan hanya 42 yang hadir sisanya berhalangan, di acara Sosialisasi Antikorupsi Dan Peningkatan Sinergitas Eksekutif Dan Legislatif. Turut hadir kepala-kepala OPD, Kapolres Pasuruan, Kejari, dan Kodim Pasuruan. Rabu (6/11/2024).
Setelah Pj Bupati Pasuruan dan Ketua DPRD menandatangani Pakta Integritas, kemudian dilanjutkan oleh Wakil ketua Dewan, Ketua Komisi dan anggota.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat juga membacakan isi Pakta Integritas.
Pertama, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan.
Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung maupun tidak langsung berupa suap, hadiah bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, bersikap transparan, jujur dan objektif serta akuntabel dan melayani dalam melaksanakan tugas.
Keempat, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.
Kelima, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di dalam pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten.
Keenam, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Pemkab serta turut menjaga kerahasiaan atas pelanggaran yang telah dilakukan.
Ketujuh, bila saya melanggar tersebut diatas, saya siap menghadapi konsekuensinya,," ucap Samsul.
Sementara menurut Pj Bupati Pasuruan Nurkholis, ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah sekaligus memerangi KKN, kami sangat mendukungnya, apalagi disaksikan perwakilan dari KPK RI.
Terkait pencegahan dirinya telah melakukan berbagai macam upaya. Diantaranya melaksanakan MoU Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kemudian pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungli, Pembentukan Unit Pemberantasan Gratifikasi (UPG) dan lainnya.
"Intinya kami siap bersinergi untuk sama-sama mencegah dan memberantas segala bentuk KKN di manapun berada, dan sangat mendukung kegiatan ini, apalagi penandatanganan Pakta Integritas disaksikan oleh perwakilan dari KPK RI,"ungkapnya (Son)