Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik PAW Gantikan Rusdi Sutejo dan Gus Shobih

Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:55 WIB Last Updated 2024-10-31T22:58:15Z
Nur Laila dan Febri Irawan saat dilantik dan diambil janji sumpah jabatan sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029.

Pasuruan - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 100.3.3.1/1066/kpts/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Resmi berhentikan H. Rusdi Sutejo dari Fraksi Gerindra dan HM. Shobih Asrori dari Fraksi PKB, karena maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Mereka digantikan oleh, Febri Irawan Darwis dari Partai Gerindra dan Nur Laila dari Partai PKB yang dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029. Kamis (31/10/2024).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat yang turut dihadiri Pj Bupati, Nur Kholis beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kami harapkan kepada Mas Febri dan Ibu Laila untuk bisa langsung beradaptasi dengan ritme kerja kami di DPRD dan melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat," ujarnya.

Selanjutnya, Samsul Hidayat mengatakan mengenai posisi Febri Irawan yang ditempatkan di Komisi III dan Nur Laila di Komisi II.

Selain itu, Ia juga berharap DPRD Kabupaten Pasuruan yang sudah dalam formasi lengkap ini semakin optimal dalam mengawal pembangunan. (Red)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */