Kepala Madrasah Dra H. Nur Laila saat terima sumpah janji jabatan menjadi Anggota Dewan |
Pasuruan - Sosok Nur Laila aktifitas kesehariannya menjadi Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Al Islahiyah Tumpuk Sambisirah Kecamatan Wonorejo, kini resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029. Jum'at (1/11/2024).
Dimana Nur Laila, dilantik pada Kamis (30/10) oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Hal ini Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 100.3.3.1/1066/kpts/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD mengantikan HM. Shobih Asrori dari Fraksi PKB, karena maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, mengenai posisi Nur Laila di Komisi II, ia berharap DPRD Kabupaten Pasuruan yang sudah dalam formasi lengkap ini semakin optimal dalam mengawal pembangunan.
"Posisi Nur Laila di Komisi II bagian pembangunan," jelas Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Kepada jurnalis potretmedia.com Nur Laila menyampaikan, dengan dirinya dilantik menjadi anggota dewan, didalam menjalankan tugas-tugasnya semoga selalu senantiasa di beri kekuatan, kesehatan dalam menjalankan amanat sebagai wakil rakyat.
"Semoga saya selalu dalam lindungan Allah dalam menjalankan tugas ini," pintahnya. (Son)