Komunitas Bantengan dan Jaranan muda se-Pasuruan. |
Pasuruan - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan yang akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Komunitas Budaya Bantengan dan Jaranan muda se-Kabupaten Pasuruan gelar kemenangan paslon nomor urut 1 (satu).
Dimana paslon tersebut adalah Gus Mujib dan Ning Wardah (MUDAH) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan kemenangan MUDAH ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/11/2024).
Hal ini sengaja dilaksanakan untuk mengangkat Budaya Bantengan dan Jaranan di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Pasuruan tetap terjaga kelestariannya.
"Kegiatan ini adalah untuk melestarikan budaya Bantengan dan Jaranan di Kabupaten Pasuruan, dan itu sesuai dengan visi dan misi pasangan MUDAH," ujar Ketua Komunitas, Waluyo.
Selain itu, Waluyo juga membeberkan beberapa visi dan misi pasangan MUDAH, antara lain:
• Ciptakan 20.000 (dua puluh ribu) lapangan pekerjaan baru.
• Berobat gratis pakai kartu tanda penduduk (KTP) UHC seratus persen.
• 24 JAM akses layanan kesehatan terpadu.
• Rp 100 Miliar untuk lembaga pendidikan termasuk pesantren.
• Sepuluh ribu beasiswa untuk pelajar, santri, atlet, seniman anak kurang mampu.
• Pupuk dan irigasi lancar, panen produktif berkualitas.
• Desa menyala, lampu jalan di plosok desa.
• Bantuan bagi peternak.
• 2.000 KM jalan mulus ke desa-desa.
• Bedah Rumah 10.000 rumah tidak layak huni (RTLH).
• Bantuan penguatan Rumah Ibadah, Ormas dan Kelompok Masyarakat.
• Pelayanan publik cepat dan bebas pungli.
• Tingkatkan insentif Guru Madin, TPQ, Tenaga Kesehatan dan Pelayan Publik lainnya.
• 4 (empat) Sport center, prestasi olahraga melejit.
• Bangun Pasuruan YOUTH CENTER.
• Kenaikan alokasi dana desa (ADD).
• 5.000 paket pelatihan dan modal usaha untuk kaum perempuan.
• 25 Desa Wisata Prioritas, 1.000 sertifikasi gratis pelaku usaha.
• 1 (satu) Kelompok Nelayan 1 (satu) perahu.
• Tata kota modern.
• Festival seni dan budaya setiap bulan.
• Kenaikan tunjangan kader Posyandu, kader Perangkat Desa, RT/RW.
• Persekabpas Juara. (Red)