Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan utama destop

Utama Mobile (SPACE)

Indeks Berita

Petani di Bangil Datangi Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan

Jumat, 08 November 2024 | 10:46 WIB Last Updated 2024-11-08T13:46:44Z

Saat para petani di Bangil dan LSM LPAPR di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan. 


Pasuruan - Merasa geram warga Masangan, Kredengan, dan Kalianyar Kecamatan Bangil sekitar perusahaan PT Mitra Alam Segar (MAS) bersama LSM Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Komisi III pada (7/11).


Dimana hal ini, berkenaan dengan permintaan warga kepada pihak PT MAS untuk tanggung jawab atas pencemaran yang sudah dilakukan dalam masa waktu lima tahun.


Informasi yang didapat Potretmedia.com, menurut Andre Irawan selaku petani tambak warga Kalianyar. Mengungkapkan perasaan  kesalnya yang selama ini merasa terkena imbas atas pencemaran limbah yg masuk ke dalam tambaknya, dan yang sangat berpengaruh besar terhadap budidaya ikan dan udang miliknya. Kamis (8/11/2024).


”Hampir di tiga desa terdampak pencemaran limbah menyebabkan ikan pada mati,serta menyebabkan bau tak sedap," ungkapnya


Selain itu, koordinator petani tambak, Bambang Widjatmoko selaku ketua LSM Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR), dirinya sudah beberapa kali bersama para petani melakukan demo ke  PT. MAS, tapi belum ada tidak lanjut,


Tapi saat ini, pihak PT MAS  sudah mulai membenahi sistim saluran limbahnya, yang berdampak baik, salah satunya sudah bisa menghirup udara segar lantaran dibeberapa tempat air diparameter sungai Kradenan, Masangan sudah mulai jernih dan tidak menimbulkan bau tidak sedap lagi.


Hal ini merupakan kabar baik bagi tiga warga Masangan, Kredengan dan Kalianyar. Artinya, mereka sudah dapat pasokan air dan bisa memasukan air ke dalam tambaknya tanpa ada kekhawatiran.


"Semangat warga untuk mulai membangkitkan perekonomian," terangnya.


Selain itu, mereka meminta PT Mitra Alam Segar dapat menormalisasi sungai. Dari endapan limbah sungai  sebelumnya membuat endapan yang dangkal, sehingga petani kesulitan dalam mengaliri tambaknya.


”Jangan ada setetes limbah yang kembali muncul ke sungai karena berakibat fatal. Seperti bau dan pencemaran lingkungan.” tegasnya.


Menangapi keluh kesah warga tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniel, dirinya akan melakukan pengawasan intensif dan  lebih mendalam baik dari DLH dan Satpol PP.


Daniel, juga sangat menyayangkan ketidak hadiran dari pihak PT MAS, karena hal ini sebenarnya bisa menjadi kesempatan baik apabila semua yg bersangkutan bisa dipertemukan, dimana dapat mencari solusi bersama untuk hal terbaik yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah dari keluhan tiga desa yang terdampak  limbah perusahaan tersebut, Namun sangat disayangkan pihak PT MAS saat di konfirmasi berhalangan hadir karena ada kegiatan luar kota.


"Ini bisa menjadi hal baik untuk dapat mencari solusi, apabila keduanya bisa saling bertemu, pihak petani dan pihak PT MAS," jelas Daniel Ketua Komisi III DPRD. (Son)

×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */