Kades Bakalan Purwosari Abdulloh saat menjadi mediator di halaman Madin Irsyadul |
Pasuruan - Aksi Mediasi wali murid Madrasah Diniyah (Madin) Irsyadul Mubtadiin dengan pengurus Yayasan Irsyadul Mubtadiin yang difasilitasi Kepala Desa (Kades) Bakalan Abdulloh, sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya.
Berdasarkan hasil konfirmasi PotretMedia.com kepada salah satu pengurus Yayasan Irsyadul Mubtadiin Yang beralamat di Dusun Babatan Desa Bakalan Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, mengatakan bahwasanya mediasi sudah perna dilakukan sebelumnya tepatnya di rumah Kades Abdulloh, dimana waktu itu dari pihak Madin yang menghadiri kuasa hukumnya, Soleh.
Salah satu pengurus Yayasan menjelaskan, mediasi dirumah Kades sudah ada ajakan damai, dan dari pihak Yayasan menerima serta menyepakati bahwa CSR mulai bulan depan (Desember) sepakat di bagi dua (Madin dan Yayasan. Tapi, apa yang sudah menjadi milik yayasan saat ini hukumnya sah. Minggu (24/11/2024).
"Apa yang saat ini menjadi milik yayasan, itu sah milik yayasan," jelasnya.
Selepas dari itu, Tatok menambahkan,
kalau dirinya dan yayasan dituding-tuding dengan kata-kata melakukan perampasan, bila tudingan itu tidak dapat dibuktikan, dirinya akan mengambil langka berproses hukum.
Bahwasanya, CSR yang diberikan ke yayasan itu sudah sesuai dengan mekanisme yang benar dan sah, bukti resi transfernya dari rekening BUMDES ke rekening Yayasan.
"Bukti sesuai dengan mekanisme serta prosedur, transfernya dari rekening BUMDES ke rekening Yayasan,"ungkap pengurus Yayasan Irsyadul Mubtadiin kepada awak media.
Dalam acara mediasi dihalaman Madin, tertangkap vidio, wali murid dan guru Madin rencana akan mengambil uang madin, pertanyaan besar bagi publik, apakah CSR yang kurang lebih satu tahun itu yang tidak diterima oleh Madin, ataukah uang 100 juta yang gagal untuk pembelian tanah/sawah?. (Son) Bersambung...???