warga Kepulungan, LBH Pijar,DLH Pasuruan, Pihak PT Cargil saat Audensi di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan |
Pasuruan - Beberapa warga didampingi LBH Pijar luruk kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, di jalan Raya Raci Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, maksud dan tujuan kedatangan mereka tak lain untuk lakukan audensi terkait permasalahan dampak lingkungan masyarakat sekitar yang disebabkan oleh aktifitas perusahaan PT. Cargil yang berada di Desa Kepulungan pada Kamis, 14 November 2024 kemarin.
Informasi yang didapat PotretMedia.com, mereka meminta rumah-rumah penduduk yang dekat dengan PT. Cargil untuk Direlokasi, karena dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan sudah tidak layak atau sudah tidak sehat lagi bagi kesehatan warga.
Dalam audensi tersebut tampaknya hadir beberapa dari pegawai perusahan PT. Cargil, hadir juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Desa Kepulungan, perwakilan dari LBH Pijar, dan warga. Jum'at (15/11/2024).
Meski, beberapa fakta terkuak dalam audensi, pihak PT. Cargil tetap bersikeras limbah yang dikeluarkan pabrik sudah sesuai baku mutu yang sudah ditentukan.
Rochmat Wijaya, Sekretaris LBH Pijar ultimatum kepada pihak PT. Cargill jika tidak ada solusi maka warga akan melakukan aksi turun jalan lagi untuk demontrasi besar-besaran didepan perusahaan.
“Kalau tuntutan kami tidak dindahkan, maka kita akan melakukan aksi demontrasi ke pabrik secara besar-besaran,” ujarnya.
Lebih lanjut Rohmat mengatakan, limbah udara dari pembakaran batu bara yang keluar dari cerobong pabrik sangat mengancam kesehatan warga, terutama paru-parunya apalagi terhadap kesehatan anak kecil sangat membahayakan.
Warga sering mencium bau busuk berasal dari limbah sisa proses produksi pabrik, tentunya ini akan semakin memperburuk kondisi kesehatan warga di lingkungan sekitar perusahaan dan suara kebisingan yang dihasilkan dari mesin pabrik, terutama di malam hari, mengganggu istirahat warga. Karena dinilai sudah tidak layak dibuat tempat tinggal (rumah). Warga minta untuk dilakukan relokasi.
"Bau busuk berasal dari limbah sisa proses produksi pabrik, tentunya ini akan semakin memperburuk kondisi kesehatan warga di lingkungan sekitar perusahaan," jelasnya.
Diruangan yang sama, Lujeng Sudarto, Ketua LBH Pijar mendesak untuk dilakukan uji lab independen. “Limbah mulai dari bising, udara, sampai air perlu dilakukan uji lab. Jika terbukti dari hasil lab terindikasi pencemaran harus diproses sesuai aturan hukum.
“CSR PT. Cargil yang dibagikan warga setempat melalui perangkat desa tidak bisa membungkam mulut warga terdampak limbah. Apalagi, dari audensi terungkap sejumlah fakta seperti polusi udara tidak sesuai baku mutu. Untuk itu, harus ditindak dan diproses hukum,” tegas Lujeng Sudarto.
Hal senada juga dikatakan Kades Kepulungan Kecamatan Gempol Didik. CSR PT. Cargil rutin dilaksanakan mulai dari air bersih sampai bantuan lain-lainnya. Tapi, soal bising dan bau dari PT. Cargil memang sangat menggangu warga sekitar perusahaan.
“Intinya warga minta ke saya itu dilakukan relokasi. Sebab warga menilai rumah yang ditempati lingkungan sudah tak sehat,” paparnya.
Kepala Dinas DLH Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni menyatakan, polusi udara dari PT. Cargill diambang batas. Sedangkan bising akibat aktifitas perusahaan tidak sesuai baku mutu. Ia meminta, pihak perusahaan untuk melakukan pembenahan. “Suka tidak suka iya atau tidak harus ada kesungguhan dari pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan. Serta mencari solusinya,” tegas Taufiqul Ghono Kadis DLH.
Humas PT. Cargill Gilang, mengakui, limbah pabrik berdampak pada warga. Namun, pihaknya terus melakukan perbaikan secara bertahap.
Terkait adanya CSR yang diberikan melalui perangkat desa Kepulungan, dirinya tidak mengaitkan dengan pencemaran. Pihaknya pun siap jika dilakukan uji lab. “Silahkan saja kalau dilakukan uji lab kami siap.
Pihaknya menyebut, punya rincian teknis fakta ilmiah. Soal Rp 600 ribu yang diberikan warga sebagai biaya pembersihan. “Ada 90 warga yang menerima bantuan uang tunai. Bukan uang sogok atau uang tutup mulut melainkan biaya bersihkan rumah milik warga akibat debu.
“Pengecekan secara baku mutu sudah kita lakukan. Manakala ada insiden kita langsung turun,” katanya
Yusuf Daniel, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan meminta pihak PT. Cargill melakukan perbaikan yang dikeluhkan warga. Disingung tuntutan warga relokasi lahan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait.
“Saat ini pihak perusahaan (PT. Cargill) harus melakukan perbaikan limbahnya. Jangan sampai ada pencemaran lagi,” terangnya. (Son)