Pasuruan - Aksi penyerangan oleh segerombolan Kriminalitas di wilayah Purwodadi Kabupaten Pasuruan pada 4 Desember 2024, dua remaja diamankan petugas Kepolisian.
Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menyampaikan, pihaknya tengah menyelidiki terhadap kasus yang dilakukan oleh gerombolan tersebut, saat ini ada dua remaja yang tengah diamankan oleh petugas.
"Keduanya masih sebatas saksi dan masih butuh pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap motifnya," tutur Kasi Humas Polres Pasuruan Joko.
Selain itu, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra juga menyampaikan,
demi menetralisir wilayah hukumnya agar tidak terjadi peristiwa serupa, dirinya menerjunkan petugas patroli gabungan malam. Penyerangan yang dilakukan gerombolan remaja di Purwodadi, adalah gerombolan remaja yang butuh pembinaan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anaknya secara intensif supaya tidak terlibat seperti yang dilakukan oleh gerombolanyang terjadi di Purwodadi,' harapnya. (Son)