Malang - Dua anak dibawah umur di Purwodadi Kabupaten Pasuruan yang diduga telah dicabuli oleh (MK) warga Desa Jatisari Kecamatan Purwodadi yang dilaporkan oleh pihak keluarganya ke Polres Malang, yang kini dalam tahap olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dimana Penyidik Polres Malang tersebut, bersama dua korban, saksi dari pihak keluarga korbanselaku, Inisial (R) saksi peristiwa.
Dalam Pantauan awak media, Korban bersama saksi peristiwa menunjukkan kepada penyidik, satu persatu lokasi peristiwa serta menjelaskan adegan apa yang dilakukan oleh pelaku dilokasi TKP tersebut.
Ternyata ada 5 (lima) lokasi yang di tunjukkan oleh korban dan (R), diantaranya 3 (tiga) di wilayah Wonorejo Lawang Malang, 2 (dua) di Jatisari Kecamatan Purwodadi.
Kepada Penyidik Polres Malang, dari pihak keluarga korban, berharap apa yang telah menimpa keluarganya
segerah ditangkap pelakunya dan di adili sesuai dengan perbuatannya.
"Pihak keluarga korban berharap, pelaku segera ditangkap dan di adili.," harapnya.
Selain itu, pihak keluarga korban menyampaikan, sampai detik ini dari pengurus jamaah tidak ada satupun yang mengunjungi korban, meski pada dasarkan kedua korban saat itu akan menghadiri kegiatan Solawatan.
"Niat kedua korban akan menghadiri kegiatan Solawatan,"ujar pihak keluarga. (Son)